Dinkes Kota Serang Bangun 8 Pustu, Tapi Target 25 Unit Belum Tercapai

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang membangun delapan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di sejumlah wilayah.

Tayang:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, saat menghadiri peresmian dan penandatanganan prasasti pembangunan Pustu sekaligus Kantor Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kamis (29/1/2026). Dinas Kesehatan Kota Serang membangun delapan Puskesmas Pembantu (Pustu) di berbagai wilayah, enam di antaranya berada di Kecamatan Walantaka. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang membangun delapan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, saat menghadiri peresmian dan penandatanganan prasasti pembangunan Pustu sekaligus Kantor Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kamis (29/1/2026).

“Sesungguhnya Pustu yang sudah dibangun ada delapan. Ini merupakan Pustu prototipe yang sama di seluruh Indonesia karena programnya langsung dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga: SDN Ciputat Serang Banjir, Wali Kota Budi Rustandi Tinjau Lokasi dan Siapkan Solusi

Delapan Pustu yang telah dibangun tersebut masing-masing berada di Pustu Cibendung, Pustu Pager Agung, Pustu Kalodran, Pustu Kiara, Pustu Pipitan, Pustu Tegalsari, Pustu Teritih, dan Pustu Cipocok Jaya.

Hasan menyampaikan, pembangunan delapan Pustu tersebut menjadi salah satu capaian di bidang kesehatan selama satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Selain Pustu, pembangunan puskesmas juga dilakukan dalam periode yang sama.

Ia mengakui, dari delapan Pustu yang dibangun, enam di antaranya berada di wilayah Kecamatan Walantaka.

Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya persyaratan administrasi yang ketat, khususnya terkait status lahan.

“Persyaratannya berlapis. Lahan harus bersertifikat, tidak bisa hanya AJB. Jadi kendalanya memang di lahan,” jelas Hasan.

Pihaknya sebelumnya mengusulkan pembangunan 25 Pustu kepada pemerintah pusat.

Namun, dari jumlah tersebut hanya delapan Pustu yang disetujui karena kelengkapan persyaratan lahannya telah terpenuhi.

“Dari 25 yang diajukan, hanya delapan yang disetujui. Kalau tahun 2026 mengusulkan lagi juga belum tentu dapat karena anggarannya dibagi ke daerah lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan setiap Pustu memakan waktu sekitar tiga bulan atau 90 hari.

Seluruh pembiayaan pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp750 juta untuk setiap Pustu.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved