Daftar 9 Rumah Sakit Kerjasama dengan Pemkot Serang untuk Layanan Jamkesda, Anggaran Rp5,6 Miliar
Hasanuddin, mengatakan Jamkesda hanya berlaku di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama atau menandatangani MoU dengan Pemkot Serang
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Wawan Perdana
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun 2026.
Dari total keseluruhan anggaran tersebut, porsi terbesar diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang sebesar Rp3,6 miliar.
"Kalau keseluruhannya Rp Rp5,6 miliar, yang Rp2 miliar dibagi ke rumah sakit-rumah sakit yang lainnya," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, Rabu (25/2/2026).
Jamkesda adalah sistem jaminan pembiayaan kesehatan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) menggunakan APBD untuk menjamin masyarakat miskin atau rentan yang tidak tercover oleh jaminan kesehatan pusat.
Hasanuddin, mengatakan Jamkesda hanya berlaku di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama atau menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Serang.
Ia meminta agar pasien tidak dirujuk ke rumah sakit yang belum bekerja sama dengan Pemkot Serang.
"Contoh barangkali dikirim ke rumah sakit provinsi, sekarang kan sudah tidak menerima SKTM (surat keterangan tidak mampu) di sana, berdasarkan desil. Kalau kita paksakan bayar, kita akan jadi temuan," ucap Hasan.
Adapun daftar rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemkot Serang untuk pelayanan Jamkesda yakni :
- RSUD Kota Serang,
- RS Fatimah,
- RS Andalusia,
- RS Mata Achmad Wardi,
- RS Drajat Prawiranegara,
- RS Kencana,
- RS Budi Asih,
- RS Dari Asih, serta
- RS Citra Arafiq.
Baca juga: Kasus Laka Lantas Ojek di Pandeglang Berakhir Damai, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Dihentikan
"Itu rumah sakit yang bekerja sama atau sudah tanda tangan dengan pemerintah Kota Serang untuk melayani Jamkesda," jelasnya.
Terkait kriteria penyakit yang dapat ditanggung Jamkesda, Hasan menegaskan tidak ada pembatasan khusus.
"Enggak ada, penyakit ya penyakit, harus ditolong. Pada prinsipnya tidak mampu, dia sakit ditolong," ujarnya.
| Gubernur Andra dan Wali Kota Budi Cek RSUD Kota Serang, Pastikan Kesiapan Layanan saat Lebaran |
|
|---|
| Dinkes Kota Serang Bangun 8 Pustu, Tapi Target 25 Unit Belum Tercapai |
|
|---|
| Pemkot Serang Gandeng Rumah Sakit Swasta Perluas Layanan Jamkesda |
|
|---|
| 2.837 Warga Kota Serang Terkena TBC, Dinkes Ingatkan Disiplin Minum Obat |
|
|---|
| Musim Penghujan Tiba, Dinkes Kota Serang Minta Warga Terapkan PSN untuk Cegah DBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Dinkes-Kota-Serang-Ahmad-Hasanuddin-ravbu.jpg)