Pemkot Serang Siapkan UPTD Khusus Pengelolaan Kawasan Royal Baroe

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan langkah untuk menata pengelolaan kawasan Royal Baroe melalui rencana pembentukan UPTD

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin memimpin rapat persiapan pembentukan UPTD pengelolaan Royal Baroe bersama lintas sektor OPD di ruangan rapat Sekda, Senin (2/2/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan langkah untuk menata pengelolaan kawasan Royal Baroe melalui rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). 

Upaya ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya aktivitas dan kunjungan masyarakat di kawasan tersebut.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat pembentukan UPTD Royal Baroe bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menyebut Royal Baroe kini berkembang menjadi ruang publik strategis yang memerlukan sistem pengelolaan khusus agar dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Kalau melihat perkembangan Royal Baroe, kunjungannya luar biasa. Ini sudah menjadi salah satu ikon Kota Serang. Maka harus ada sinergi antarpihak agar pengelolaannya lebih optimal,” kata Nanang.

Baca juga: Tak Perlu Bingung Jalan-jalan di Ibu Kota Provinsi Banten, Ini Rute Menuju Royal Baroe Kota Serang

Selama ini, pengelolaan kawasan masih dilakukan secara sektoral oleh beberapa OPD. 

Dinas Perhubungan (Dishub) menangani rekayasa lalu lintas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengurusi kebersihan, sementara aspek ketertiban dan pengamanan berada di bawah kewenangan Satpol PP.

Menurutnya, pola tersebut dinilai belum cukup efektif untuk menjawab kompleksitas aktivitas di Royal Baroe

Karena itu, Pemkot Serang mendorong pembentukan satu unit khusus yang memiliki kewenangan terintegrasi dalam pengelolaan kawasan.

“Gagasan kami, bagaimana kalau dibentuk UPT yang secara khusus menangani Royal Baroe, Pasar Lama, dan Pecinan. Sementara untuk alun-alun bisa dibentuk UPT tersendiri. Kita harus berpikir ke depan karena potensi keramaiannya sangat besar,” ujarnya.

Suasana malam area pedestrian kawasan Royal Baroe Kota Serang yang dihiasi ornamen lampu klasik - Pemerintah Kota Serang mempercepat penataan kawasan Royal Baroe dengan menertibkan kabel internet udara yang mengganggu estetika. Penataan ditargetkan rampung dalam dua minggu.
Suasana malam area pedestrian kawasan Royal Baroe Kota Serang yang dihiasi ornamen lampu klasik - Pemerintah Kota Serang mempercepat penataan kawasan Royal Baroe dengan menertibkan kabel internet udara yang mengganggu estetika. Penataan ditargetkan rampung dalam dua minggu. (TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana)

Nanang menambahkan keberadaan UPTD akan mempermudah koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pengaturan agenda kegiatan, mekanisme perizinan event, hingga promosi kawasan.

“Kalau sudah ada UPT, event-event akan tertata. Perizinan jelas, agenda tahunan juga jelas. Semua akan kita tetapkan melalui keputusan wali kota dan dipublikasikan secara luas, termasuk lewat media sosial,” ucap Nanang.

Di sisi lain, ia mengakui lonjakan pengunjung membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal pengendalian keramaian dan pelayanan publik.

“Jujur saja, kami juga agak gagap menghadapi membludaknya pengunjung ini. Satu sisi membahagiakan warga, tapi di sisi lain penanganannya juga luar biasa. Karena itu, pembentukan UPTD menjadi kebutuhan,” tambahnya.

Saat ini, pembentukan UPTD Royal Baroe masih dalam tahap kajian oleh Bagian Organisasi Setda Kota Serang, meliputi analisis beban kerja, perencanaan kelembagaan, serta penganggaran.

Pemkot Serang menargetkan, dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, Royal Baroe dan kawasan sekitarnya dapat berkembang sebagai ruang publik yang tertib, produktif, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM di Kota Serang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved