41 Motor dan 10 Mobil Milik ASN Pemkot Serang Belum Bayar Pajak Kendaraan

Puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
PAJAK - Puluhan kendaraan ASN Pemkot Serang nunggak pajak kendaraan bermotor, Senin (4/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Temuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan kepatuhan pajak yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang bersama Samsat Kota Serang di kawasan Puspemkot Serang, Senin (4/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, ratusan kendaraan roda dua dan roda empat, baik milik pribadi maupun kendaraan dinas, diperiksa oleh tim gabungan. 

Hasilnya, 41 sepeda motor dan 10 mobil diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya.

"Dari hasil pengecekan hari pertama di kawasan KSB, ada sekitar ratusan kendaraan yang diperiksa. Ditemukan 10 unit mobil dan 41 sepeda motor yang masih menunggak pajak," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani.

Ia menjelaskan kendaraan yang menunggak didominasi milik pribadi ASN, terutama pada kendaraan roda dua. 

Baca juga: Dindik Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tegaskan Larangan Titip-Menitip Siswa

Sementara pada kendaraan roda empat juga merupakan milik pribadi, meski terdapat beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Masa tunggakan pun bervariasi. Sejumlah kendaraan pribadi bahkan tercatat menunggak lebih dari satu tahun. 

Sedangkan kendaraan dinas umumnya baru melewati jatuh tempo dalam hitungan hari hingga satu bulan.

"Untuk motor didominasi milik pribadi. Kalau mobil juga pribadi, tapi sebagian ada kendaraan dinas yang menunggak. Ada yang baru terlewat beberapa hari dari jatuh tempo," ucap Rizki.

Bapenda Kota Serang menegaskan pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin setiap pekan dengan menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis.

Sekretaris Bapenda Kota Serang, Ratu Anne menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendorong kedisiplinan ASN dalam membayar pajak, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.

"Pemkot Serang menargetkan seluruh kendaraan ASN bebas tunggakan pajak sebagai contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved