Tagih Utang Berujung Pidana, Bapak dan Anak Culik dan Sekap Pria 53 Tahun di Cibodas Tangerang

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, motif dari penyekapan dan pengancaman ini adalah masalah utang piutang

Tayang:
Editor: Wawan Perdana
Tribunnews.com
ILUSTRASI PENYEKAPAN-Gegara utang, seorang pria diculik dan disekap di sebuah rumah kontrakan, Cibodas, Kota Tangerang, Senin (1/6/2026) 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG-Ayah dan anak ditangkap polisi karena menyekap dan mengancam menusuk seorang pria berinisial IK (53 tahun) di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Korban disekap di sebuah rumah kontrakan, Cibodas, Kota Tangerang, Senin (1/6/2026).

Adapun pelaku ayah dan anak itu berinsial JP (54 tahun) dan anaknya WDA (24 tahun).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, motif dari penyekapan dan pengancaman ini adalah masalah utang piutang

"Korban yang disekap diketahui memiliki utang sebesar Rp30 juta kepada pelaku penyekapan," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Sabtu (6/6/2026). 

Kronologi : Culik Korban Pukul 04.00

Rabiin menyampaikan, mulanya JP dan WDA mendatangi rumah korban sekitar pukul 04.00 WIB. 

Setelah itu, ayah dan anak tersebut langsung menculik IK menggunakan sepeda motor. 

Setibanya di rumah kontrakan kedua pelaku, IK dipaksa telungkup dengan wajah ditutup menggunakan bantal guling. 

Tangan korban diikat ke belakang, sementara kedua kakinya juga diikat. 

Aksi penyekapan tersebut direkam dalam bentuk video kemudian diketahui oleh istri korban. 

"Istri korban mendapatkan rekaman video dari media sosial mengenai adanya penyekapan. Setelah diperiksa, ternyata orang yang disekap tersebut adalah suaminya," sambung Rabiin. 

Bermodalkan video tersebut, istri korban melapor ke Polsek Jatiuwung untuk meminta pertolongan. 

Baca juga: Nasib Kopda RI, Bersama Debt Collector Keroyok Brimob di Serang, Ditetapkan Tersangka

Setelah mendapat laporan, polisi dari Polsek Jatiuwung langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga kontrakan pelaku 

"Ternyata benar ada penyekapan, sehingga kami langsung mengamankan baik pihak penyekap maupun pihak yang disekap," sambung Rabiin. 

Namun, Rabiin membantah isu beredar di media sosial mengenai pelaku mengancam akan memenggal kepala korban. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved