Tagih Utang Berujung Pidana, Bapak dan Anak Culik dan Sekap Pria 53 Tahun di Cibodas Tangerang
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, motif dari penyekapan dan pengancaman ini adalah masalah utang piutang
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG-Ayah dan anak ditangkap polisi karena menyekap dan mengancam menusuk seorang pria berinisial IK (53 tahun) di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Korban disekap di sebuah rumah kontrakan, Cibodas, Kota Tangerang, Senin (1/6/2026).
Adapun pelaku ayah dan anak itu berinsial JP (54 tahun) dan anaknya WDA (24 tahun).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, motif dari penyekapan dan pengancaman ini adalah masalah utang piutang
"Korban yang disekap diketahui memiliki utang sebesar Rp30 juta kepada pelaku penyekapan," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Sabtu (6/6/2026).
Kronologi : Culik Korban Pukul 04.00
Rabiin menyampaikan, mulanya JP dan WDA mendatangi rumah korban sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah itu, ayah dan anak tersebut langsung menculik IK menggunakan sepeda motor.
Setibanya di rumah kontrakan kedua pelaku, IK dipaksa telungkup dengan wajah ditutup menggunakan bantal guling.
Tangan korban diikat ke belakang, sementara kedua kakinya juga diikat.
Aksi penyekapan tersebut direkam dalam bentuk video kemudian diketahui oleh istri korban.
"Istri korban mendapatkan rekaman video dari media sosial mengenai adanya penyekapan. Setelah diperiksa, ternyata orang yang disekap tersebut adalah suaminya," sambung Rabiin.
Bermodalkan video tersebut, istri korban melapor ke Polsek Jatiuwung untuk meminta pertolongan.
Baca juga: Nasib Kopda RI, Bersama Debt Collector Keroyok Brimob di Serang, Ditetapkan Tersangka
Setelah mendapat laporan, polisi dari Polsek Jatiuwung langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga kontrakan pelaku
"Ternyata benar ada penyekapan, sehingga kami langsung mengamankan baik pihak penyekap maupun pihak yang disekap," sambung Rabiin.
Namun, Rabiin membantah isu beredar di media sosial mengenai pelaku mengancam akan memenggal kepala korban.
| SPMB Kota Tangerang 2026: Sachrudin Pastikan Tak Ada Pungli hingga Siswa Titipan |
|
|---|
| Pembatas Trotoar di Golden Vienna Serpong Akhirnya Dipotong, Pasca Dinilai Menghalangi Pejalan Kaki |
|
|---|
| Jadwal Lengkap SPMB Banten 2026 Tahap I, II, III Jenjang SMP Negeri Kota Tangerang Selatan |
|
|---|
| Sudah Punya Produk Bagus, UMKM Tangsel Dinilai Masih Terkendala Legalitas dan Pajak |
|
|---|
| Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, PDIP Tangsel Usulkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Iliustrasi-Penyekapan-Tribusdasdasda.jpg)