Mahasiswa Sarankan Tunjangan Perumahan DPRD dan Renovasi Rumdin Bupati Lebak untuk Bangun RTLH

Aliansi Gerakan Rakyat Lebak Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Senin (8/9/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Aliansi Gerakan Rakyat Lebak Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Senin (8/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aliansi Gerakan Rakyat Lebak Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Senin (8/9/2025).

Dalam aksinya, mereka menyoroti besarnya tunjangan anggota DPRD Lebak, salah satunya tunjangan perumahan.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti rencana renovasi rumah dinas Bupati Lebak yang menelan anggaran Rp2,1 miliar.

Korlap aksi, Muhammad Haris, menilai anggaran renovasi tersebut terlalu berlebihan. Sebab, masih banyak rumah tidak layak huni (RTLH) yang seharusnya lebih diprioritaskan oleh pemerintah.

Baca juga: Respon Ketua DPRD Lebak Soal Gaji dan Tunjangan Capai Puluhan Miliar: Tanya ke Menteri Keuangan

“Sebetulnya ada prioritas soal RTLH di Lebak yang masih banyak dibandingkan dengan renovasi itu sendiri,” ujarnya.

Haris menyebut, jumlah RTLH di Kabupaten Lebak sebelumnya mencapai 50 unit, namun kini justru dikurangi menjadi 40 unit.

Ia pun mendesak agar rencana renovasi rumah dinas Bupati dibatalkan.

“Artinya renovasinya dibatalkan, kemudian anggarannya dialihkan untuk pembangunan RTLH. Supaya jumlah RTLH yang dibangun bisa bertambah,” tegasnya.

Pemkab Lebak: Rumah Dinas Memang Harus Direnovasi

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Yati, membenarkan bahwa rumah dinas Bupati memang direncanakan untuk direnovasi.

Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui kapan terakhir kali bangunan tersebut direnovasi.

“Iya, cuma saya tidak hafal kapan terakhir direnovasi. Sejak era Ibu Bupati Iti juga sudah begitu, tidak ada yang diubah,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Menurut Yati, renovasi wajar dilakukan karena kondisi bangunan sudah mengkhawatirkan akibat banyak bagian yang keropos.

“Sudah banyak rayap, kusen-kusen juga keropos. Jadi tidak layak. Apalagi sering ada tamu, khawatir tiba-tiba ambruk,” jelasnya.

Ia menambahkan, renovasi tidak bisa dilakukan sembarangan karena rumah dinas tersebut termasuk bangunan cagar budaya.

“Jadi materialnya harus sama. Kalau tadinya kayu jati, ya harus tetap pakai jati lagi. Artinya tidak boleh sembarangan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved