Gaji Anggota DPRD Lebak Tembus Rp33 M dan Tunjangan Rumah Rp15 M Dikritisi Mahasiswa

Beban gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Lebak menyedot menelan anggaran puluhan miliar rupiah di tahun 2025.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
GEDUNG DPRD LEBAK - Beban gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Lebak menyedot menelan anggaran puluhan miliar rupiah di tahun 2025. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Beban gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Lebak menyedot menelan anggaran puluhan miliar rupiah di tahun 2025.

Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 61 Tahun 2024, tentang Penjabaran APBD Lebak Tahun Anggaran 2025.

Rincian gaji dan tunjangan DPRD Lebak

Dalam aturan tersebut menyebutkan:

Baca juga: Profil dan Perjalanan Karir Muhammad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU Kini Jadi Menteri Haji

- Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD sebesar Rp33.512.327.688,00

- Belanja Uang Representasi DPRD sebesar Rp1.114.260.000,00

- Belanja Tunjangan Keluarga DPRD sebesar Rp155.996.400,00

- Belanja Tunjangan Beras DPRD sebesar Rp173.808.000,00

- Belanja Uang Paket DPRD sebesar Rp95.508.000,00

- Belanja Tunjangan Jabatan DPRD sebesar Rp1.615.677.000,00

- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD sebesar Rp152.737.200,00.

- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD sebesar Rp22.588.797,00

- Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp6.300.000.000,00

- Belanja Tunjangan Reses DPRD sebesar Rp1.575.000.000,00 (realisasi sama dengan anggaran, selisih Rp0,00).

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved