Gaji Anggota DPRD Lebak Tembus Rp33 M dan Tunjangan Rumah Rp15 M Dikritisi Mahasiswa
Beban gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Lebak menyedot menelan anggaran puluhan miliar rupiah di tahun 2025.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Beban gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Lebak menyedot menelan anggaran puluhan miliar rupiah di tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 61 Tahun 2024, tentang Penjabaran APBD Lebak Tahun Anggaran 2025.
Rincian gaji dan tunjangan DPRD Lebak
Dalam aturan tersebut menyebutkan:
Baca juga: Profil dan Perjalanan Karir Muhammad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU Kini Jadi Menteri Haji
- Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD sebesar Rp33.512.327.688,00
- Belanja Uang Representasi DPRD sebesar Rp1.114.260.000,00
- Belanja Tunjangan Keluarga DPRD sebesar Rp155.996.400,00
- Belanja Tunjangan Beras DPRD sebesar Rp173.808.000,00
- Belanja Uang Paket DPRD sebesar Rp95.508.000,00
- Belanja Tunjangan Jabatan DPRD sebesar Rp1.615.677.000,00
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD sebesar Rp152.737.200,00.
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD sebesar Rp22.588.797,00
- Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp6.300.000.000,00
- Belanja Tunjangan Reses DPRD sebesar Rp1.575.000.000,00 (realisasi sama dengan anggaran, selisih Rp0,00).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.