Sekwan Bungkam saat Ditanya Anggaran Gaji dan Tujangan DPRD Lebak Capai Puluhan Miliar
Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Lebak, Lina Budiarti bungkam, saat diminta data terkait gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Lina Budiarti bungkam, saat diminta data terkait gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak.
Hal itu terungkap saat ditanya oleh wartawan TribunBanten.com di Gedung DPRD Lebak, Senin (8/9/2025).
"Ke Sekwan yang baru saja," singkatnya.
Diketahui, Pemkab Lebak dikabarkan akan melakukan rotasi mutasi pejabat eselon II.
Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 61 Tahun 2024, tentang Penjabaran APBD Lebak Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Respon Ketua DPRD Lebak Soal Gaji dan Tunjangan Capai Puluhan Miliar: Tanya ke Menteri Keuangan
Rincian gaji dan tunjangan DPRD Lebak
- Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD sebesar Rp33.512.327.688,00
- Belanja Uang Representasi DPRD sebesar Rp1.114.260.000,00
- Belanja Tunjangan Keluarga DPRD sebesar Rp155.996.400,00
- Belanja Tunjangan Beras DPRD sebesar Rp173.808.000,00
- Belanja Uang Paket DPRD sebesar Rp95.508.000,00
- Belanja Tunjangan Jabatan DPRD sebesar Rp1.615.677.000,00
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD sebesar Rp152.737.200,00.
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD sebesar Rp22.588.797,00
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.