Sekwan Bungkam saat Ditanya Anggaran Gaji dan Tujangan DPRD Lebak Capai Puluhan Miliar

Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Lebak, Lina Budiarti bungkam, saat diminta data terkait gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Gedung DPRD Lebak - Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Lebak, Lina Budiarti bungkam, saat diminta data terkait gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Lina Budiarti bungkam, saat diminta data terkait gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak. 

Hal itu terungkap saat ditanya oleh wartawan TribunBanten.com di Gedung DPRD Lebak, Senin (8/9/2025). 

"Ke Sekwan yang baru saja," singkatnya.

Diketahui, Pemkab Lebak dikabarkan akan melakukan rotasi mutasi pejabat eselon II.

Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 61 Tahun 2024, tentang Penjabaran APBD Lebak Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Respon Ketua DPRD Lebak Soal Gaji dan Tunjangan Capai Puluhan Miliar: Tanya ke Menteri Keuangan

Rincian gaji dan tunjangan DPRD Lebak

- Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD sebesar Rp33.512.327.688,00

- Belanja Uang Representasi DPRD sebesar Rp1.114.260.000,00

- Belanja Tunjangan Keluarga DPRD sebesar Rp155.996.400,00

- Belanja Tunjangan Beras DPRD sebesar Rp173.808.000,00

- Belanja Uang Paket DPRD sebesar Rp95.508.000,00

- Belanja Tunjangan Jabatan DPRD sebesar Rp1.615.677.000,00

- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD sebesar Rp152.737.200,00.

- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD sebesar Rp22.588.797,00

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved