Beredar Rekaman Penerimaan Pegawai Puskesmas Kumpai di Lebak, Diduga Diminta Bayar SK Rp15-Rp20 Juta

Beredar sebuah rekaman diduga salah satu pegawai Puskesmas Kumpai, Kecamatan Banjarsari, Lebak, berisikan tentang pembahasan soal dugaan pungli

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
AI Gemini/Tribun Banten
ILUSTRASI - Beredar sebuah rekaman diduga salah satu pegawai Puskesmas Kumpai, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, berisikan tentang penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpai, diduga diminta bayar Rp15 sampai Rp20 juta. Gambar ini merupakan hasil olahan chatbot Artificial Intelligence (AI) Gemini. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Beredar sebuah rekaman diduga salah satu pegawai Puskesmas Kumpai, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, berisikan tentang pembahasan soal penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpai.

Dalam isi rekamannya, oknum yang diduga pegawai itu menyebut bahwa proses penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpai diminta bayaran sekitar Rp15 sampai Rp20 juta. 

Uang tersebut diduga diberikan kepada pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, yang mengeluarkan SK pegawai yang nantinya bekerja di Puskesmas Kumpai. 

Baca juga: Daftar Lokasi Pembangunan SPPG MBG di Provinsi Banten : Lebak, Pandeglang, Serang hingga Tangerang

Berikut isi rekaman diduga pegawai Puskesmas Kumpai dan salah satu warga yang menanyakan, terkait informasi penerimaan pegawai Puskesmas Kumpai tersebut.

 

"Masuknya kemarin kan masih dalam proses transisi pimpinan, kemarin mah masih SPT," ujar salah satu pegawai yang sudah diterima bekerja di Puskesmas Kumpai.

"Itu bayar Rp15 sampai Rp20 juta, tapi SK nya Kepala Dinkes?," kata salah seorang yang menanyakan kepada  pegawai Puskemas yang sudah diterima tersebut. 

"Iya kepala Dinas, Dinkes," kata Pegawai Puskesmas tersebut. 

"Emang Kumpai menerima berapa pegawai Puskesmas baru?," 

"Pertama tujuh apa delapan gitu," 

"Berani kalau ngasih segitu mah, saya juga mau kalau bayar segitu mah, saya juga mau kalau bayar segitu mah. Kalau masih ada lagi, saya kasih tahu yah,"

"Cuma link nya tidak tahu,  dengernya dari dewan," 

"Yang penting mah bayar segitu Rp15 sampai Rp20 juta, itu SK Dinkes yah," 

"Itu kisaran segitu, itu kisaran segitu," 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved