Penerimaan Pegawai Puskesmas Kumpai Diduga Bayar Rp15-Rp20 Juta, Wabup Lebak: Tindak Tegas

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menanggapi terkait beredarnya sebuah rekaman, soal penerimaan pegawai Puskesmas kumpai diduga harus bayar Rp15-20 juta

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menanggapi terkait beredarnya sebuah rekaman, soal penerimaan pegawai Puskesmas kumpai diduga harus bayar Rp15 sampai Rp20 juta.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menanggapi terkait beredarnya sebuah rekaman, soal penerimaan pegawai Puskesmas kumpai diduga harus bayar Rp15 sampai Rp20 juta. 

Diketahui, sebuah rekaman diduga salah satu pegawai Puskesmas Kumpai, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak

Rekaman tersebut berisikan tentang penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpai, diduga diminta harubbayar Rp15 sampai Rp20 juta. 

Baca juga: Beredar Rekaman Penerimaan Pegawai Puskesmas Kumpai di Lebak, Diduga Diminta Bayar SK Rp15-Rp20 Juta

Uang tersebut diduga diberikan kepada pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, yang mengeluarkan SK pegawai yang nantinya bekerja di Puskesmas Kumpai

Orang nomor dua di Kabupaten Lebak itu menegaskan, jika ada pejabat di lingkungan Pemkab yang menerima uang soal penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpai harus ditindak tegas. 

"Tindak tegas jika ada pejabat atau ASN yang nerima uang soal penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpai," tegasnya, dalam pesan singkat kepada TribunBanten.com, Senin (6/10/2025). 

Menurut Amir, bahwa tindakan tersebut harus dihantam atau ditindak lanjuti. 

"Hantam terus anu kieu mah (hantam terus yang kaya begini mah)," ujarnya.

Berikut isi rekaman diduga pegawai Puskesmas Kumpai dan salah satu warga yang menanyakan, terkait informasi penerimaan pegawai Puskesmas Kumpai tersebut.

"Masuknya kemarin kan masih dalam proses transisi pimpinan, kemarin mah masih SPT," ujar salah satu pegawai yang sudah diterima bekerja di Puskesmas Kumpai.

"Itu bayar Rp15 sampai Rp20 juta, tapi SK nya Kepala Dinkes?," kata salah seorang yang menanyakan kepada pegawai Puskemas yang sudah diterima tersebut. 

"Iya kepala Dinas, Dinkes," kata Pegawai Puskesmas tersebut. 

"Emang Kumpai menerima berapa pegawai Puskesmas baru?," 

"Pertama tujuh apa delapan gitu," 

"Berani kalau ngasih segitu mah, saya juga mau kalau bayar segitu mah, saya juga mau kalau bayar segitu mah. Kalau masih ada lagi, saya kasih tahu yah,"

"Cuma link nya tidak tahu, dengernya dari dewan," 

"Yang penting mah bayar segitu Rp15 sampai Rp20 juta, itu SK Dinkes yah," 

"Itu kisaran segitu, itu kisaran segitu," 

"Ok siap, terima kasih yah. Nanti saya kasih tahu yah kalau ada informasi, soalnya mau masukin saudara," 

"Siap," 

Baca juga: Daftar Lokasi Pembangunan SPPG MBG di Provinsi Banten : Lebak, Pandeglang, Serang hingga Tangerang

Tanggapan Dinkes Lebak 

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Endang Komarudin mengaku tidak mengetahui, soal adanya penerima pegawai Puskesmas Kumpai yang diminta bayar Rp15 sampai Rp20 juta. 

Terlebih, dirinya juga mempertanyakan siap oknum yang meminta itu. 

"Tidak mengetahui, bahwa Kadis mempertanyakan siapa oknum tersebut, untuk kita luruskan di lapangan," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (6/10/2025). 

Endang juga mengaku akan mengecek secara langsung ke Puskemas Kumpai terkait informasi tersebut. 

"Kita akan turun ke lapangan, kepada pegawai Puskesmas Kumpai, kalau memang itu terjadi," ujarnya. 

Endang mengatakan, perekrutan pegawai Puskesmas dari dulu sudah dilakukan mana kala pegawai kosong. 

Tambah lagi, keberadaan Puskesmas Kumpai baru mau dioperasikan dan baru merekrut pegawai. 

"Tapi tadi itu, tidak ada pembiayaan terlepas itu adanya oknum," katanya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved