Penampakan Tenda Biru Misterius di Perbatasan Jabar-Banten: Diduga Lapak Tambang Emas Ilegal
Google Maps kembali memperlihatkan penampakan tenda biru yang menyerupai permukiman di perbatasan Jawa Barat dan Banten.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Google Maps kembali memperlihatkan penampakan tenda biru yang menyerupai permukiman di perbatasan Jawa Barat dan Banten.
Berdasarkan titik Google Maps, keberadaan tenda biru tersebut tidak jauh dari area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Diduga tenda biru itu merupakan tempat mengelola tembang emas secara ilegal.
Baca juga: Polda Banten Ringkus Pemasok Sianida ke Tambang Emas Ilegal
Salah satu warga Citorek yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan, bahwa tenda biru tersebut merupakan tempat mengelola tambang emas.
Ia menyebut, keberadaan tenda biru itu berada di perbatasan Jawa Barat dan Banten.
"Iya benar, itu pengelolaan tambang emas di perbatasan Jawa Barat dengan Banten," katanya dalam sambungan telepon, Selasa (21/10)2025).
Ia mengaku sudah pernah mengunjungi lokasi tenda biru tersebut, dan benar bahwa itu tempat pengelolaan tambang emas.
"Waktu itu pernah ke sana sekali, karena saya juga merasa penasaran. Pas saya ke situ benar, tempat pengelolaan emas," ujarnya.
"Malah lebih parah di situ, dibandingkan di wilayah Citorek."
"Mereka bukan hanya mengelola tambang saja, tapi mereka juga tinggal di sana juga."
"Itu bos-bos Gunung Julang cukong-cukong besar," sambungnya.
Menurutnya, lokasi tenda biru itu merupakan hulu sungai Ciberang.
"Kalau tidak salah itu masuk area hutan lindung TNGHS yah. Pokonya hulu sungai Ciberang saja," ujarnya.
"Itu bukan hulu sungai Ciberang saja, tapi Cimadur dan Cisimeut. Dan semuanya ilegal," sambungnya.
Tenda Biru
tambang emas
ilegal
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)
Citorek
Kabupaten Lebak
Banten
| Ribuan Santri Tumpah Ruah di Banten Lama, Jalan Sarungan Jadi Magnet Pesantren Fest 2026 |
|
|---|
| 41 Motor dan 10 Mobil Milik ASN Pemkot Serang Belum Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Dindik Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tegaskan Larangan Titip-Menitip Siswa |
|
|---|
| Tak Ada Juknis dari Bapenda Banten, Penagihan Pajak Kendaraan Door to Door di Kota Serang Mandek |
|
|---|
| Program Sekolah Gratis di Banten Diperluas hingga Madrasah Aliyah, Begini Kata Andra Soni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Google-Maps-halimun-salak.jpg)