Oknum Kepala KUA Cirinten Lebak Diduga Menikahkan Suami Orang, Hingga Ancam Laporkan Istri Sah

Oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, berisinial S diduga terlibat pernikah gelap yakni menikahkan suami sah berisinial FI dari KK

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan FI alias suaminya ke Polres Lebak gegara menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, berisinial S diduga terlibat kasus pernikahan gelap, yakni menikahkan seorang pria berinisial FI yang diketahui merupakan suami sah dari KK (35), dengan perempuan asal Kota Serang

Kasus itu terungkap usai istri sah KK mendapatkan informasi bahwa suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

Sebagaimana diketahui, seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan suaminya ke Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).

KK menyebut bahwa, pernikahan suaminya dengan perempuan selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, tanpa sepengatahuan dirinya.

"Iya, dia yang menikahkan suami saya dengan selingkuhannya," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (2/11/2025). 

Baca juga: Sosok Mohammad Fadil Imran, Jendral Asal Makassar Namanya Sedang Tranding di X, The Next Kapolri?

KK mengatakan, bahwa oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten S juga mengakui telah menikahkan suaminya dengan warga Kota Serang tersebut.

"Mengakui salah, bahkan ke sini kerumah pengen musyawarah, cuma tidak ada titik temu," katanya. 

Menurut KK, meskipun oknum Kepala KUA tersebut mengakui kesalahannya.

Akan tetapi Kepala KUA Kecamatan Cirinten itu malah justru mengancam akan melaporkan dirinya atas dasar pencemaran nama baik. 

"Jadi seolah-olah nantang, tadi pagi lewat telepon, mau ngekik balik melaporkan," ucapnya. 

KK mengaku, tidak mengetahui terkait suaminya menikah dengan selingkuhannya tersebut.

Namun, KK baru mengetahui informasi kabar suaminya menikah dari anak selingkuhannya. 

"Saya dikasih tahu sama anak pertama anak selingkuhannya itu," ujarnya.

KK berharap kepada oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, agar bertanggung jawab membawa suaminya ke hadapan dirinya. 

Terlebih dirinya hanya ingin meminta soal tanggung jawab hak anak.

"Intinya saya minta itu. Dan Kepala KUA Cirinten harus membawa suaminya datang ke saya," pungkasnya.

TribunBanten.com, sudah berupaya mengkonfirmasi oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten berisinial S, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban.

Baca juga: Sosok dan Profil Budi Arie Setiadi, Kembali Terpilih jadi Ketum DPP Relawan Projo periode 2025-2030

Kronologi KK melaporkan suaminya ke Polres Lebak 

Seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan suaminya ke Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).

KK melaporkan suaminya berinisial FI karena diduga melakukan perselingkuhan dan menikah lagi dengan seorang perempuan asal Kota Serang.

KK menceritakan, awal mula dirinya mengetahui perselingkuhan itu setelah suaminya tiba-tiba menjatuhkan talak tanpa alasan yang jelas.

Namun, tak lama setelah itu, KK bersama warga melakukan penggerebekan di rumah perempuan selingkuhan suaminya pada Juli lalu, dan keduanya kedapatan tengah berduaan di dalam kamar.

“Awalnya mereka selingkuh dulu, makanya saya ditalak secara mendadak. Saya sempat gerebek mereka juga di kamar,” ujar KK kepada TribunBanten.com di Mapolres Lebak, Selasa (28/10/2025).

Menurut KK, tak lama setelah penggerebekan itu, suaminya menikah dengan perempuan selingkuhannya tanpa sepengetahuannya.

“Tidak lama setelah itu, mereka langsung menikah tanpa seizin saya. Kalau secara agama mungkin belum sah, tapi secara negara saya masih istri resminya,” tegas KK.

Ia menambahkan, selama ini rumah tangganya tidak memiliki masalah berarti.

“Tidak ada masalah, cuma ternyata dia sudah punya selingkuhan,” ujarnya.

KK juga mengaku mendapatkan informasi bahwa suaminya menikah dengan perempuan tersebut pada Agustus 2025, sebulan setelah ia ditalak.

“Waktu itu dia sempat datang ke rumah, saya kira mau minta maaf, malah justru mengejek saya,” katanya.

Lebih lanjut, KK mengatakan bahwa anak perempuan dari selingkuhan suaminya justru mendukung dirinya untuk melaporkan FI ke pihak kepolisian.

“Anak perempuannya malah bilang saya harus laporin aja,” ungkapnya.

Dari pernikahannya dengan FI, KK mengaku memiliki satu anak yang masih balita.

“Satu anak, masih kecil,” ucapnya.

KK menegaskan akan melanjutkan proses hukum hingga mendapatkan keadilan bagi dirinya dan anaknya.

“Saya hanya ingin diperlakukan manusiawi. Saya percaya Polres Lebak akan membantu saya sampai tuntas,” tegasnya.

Tak hanya itu, KK juga menyebut, pernikahan suaminya dengan perempuan selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten.

“Saya menyayangkan kenapa bisa dinikahkan begitu, padahal dia paham aturan,” katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved