Respon Dinsos Lebak Terkait PIN ATM KPM di Cileles Diduga Ditahan Oknum Pendamping PKH
Kasus dugaan pendamping PKH di Cileles, Lebak, yang menahan PIN ATM Bansos KPM mencuat setelah warga mempertanyakan haknya.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, diduga menahan PIN ATM milik keluarga penerima manfaat (KPM).
Dugaan tersebut muncul setelah salah satu warga berinisial IS asal Desa Margamulya, mempertanyakan PIN ATM Bansos miliknya kepada pendamping PKH Kecamatan Cileles.
Kepada TribunBanten.com, IS mengaku telah menanyakan PIN ATM Bansos berwarna merah tersebut kepada pendamping PKH berinisial VE.
Baca juga: Pendamping PKH di Lebak Diduga Tahan Buku ATM Penerima Manfaat, Hingga Ancam Batalkan Bansos
Namun VE mengaku tidak mengetahui PIN tersebut dan berdalih bahwa hal itu hanya diketahui pihak Dinas Sosial (Dinsos).
“Sudah saya tanyakan, katanya yang berkewajiban memberi tahu PIN itu Dinsos,” ujar IS dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2025).
Menurut IS, ia juga diberi penjelasan bahwa pendamping PKH tidak melakukan pencairan dana, melainkan pihak bank.
"Kata ibu VE, mau nanya ke Dinsos, soal PIN-nya itu berapa," sambungnya.
IS menyebut dirinya ingin mengetahui PIN ATM tersebut agar bisa mengecek secara langsung apakah ada saldo yang masuk atau tidak.
Terlebih sebelumnya buku tabungan dan kartu ATM miliknya sempat dikumpulkan oleh para pendamping PKH.
“Sebelumnya sempat dikumpulkan, tapi tidak ada kejelasan. Makanya saya tanyakan,” ujarnya.
IS juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pegawai Dinsos yang menangani hal tersebut meninggal dunia, sehingga kartu ATM miliknya ditahan selama lebih dari dua minggu.
“Katanya pegawai Dinsos-nya meninggal, jadi kartu ATM saya dua minggu lebih dipegang mereka,” katanya.
Penjelasan Pendamping PKH
Terpisah, pendamping PKH berinisial VE menjelaskan bahwa PIN ATM KPM diberikan oleh petugas bansos, bukan oleh pendamping.
"Kalau terkait PIN ATM petugas bansosnya yang ngasih taunya ke KPM masing-masing, waktu pembagian buku tabungan, bahkan ada yang ditulis di buku tabungan," tulisnya dalam pesan singkat.
Dinsos Tegaskan PIN Bukan Urusan Mereka
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Eka Darimana Putra, menegaskan bahwa Dinsos tidak memiliki kewenangan apa pun terkait PIN ATM Bansos.
Menurutnya, PIN merupakan informasi rahasia yang diberikan langsung oleh pihak bank kepada masing-masing KPM.
“Apa hubungannya ATM penerima bansos dengan Dinsos? PIN itu diberikan pihak bank ke masing-masing KPM dan bersifat rahasia,” tegas Eka.
Ia menambahkan bahwa ATM milik KPM hanya bisa dicairkan oleh pemiliknya, bukan oleh pihak lain, termasuk pendamping.
"KPM yang tahu dan hanya KPM yg bisa mencairkan ke ATM, selain itu tidak bisa. Pendamping, Prades, dan lainnya, tidak boleh tahu PIN KPM, kecuali kalau KPM nya sendiri yang ngasih tahu," pungkasnya.
| Inspektorat Lebak Dalami Kasus Oknum PNS Dinsos Diduga Palak Warga Urus SKTM Rp400 Ribu |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pungli Oknum PNS Dinsos Lebak untuk Pembuatan SKTM, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait |
|
|---|
| Plt Kadinsos Ultimatum Pegawainya, Buntut Viral Oknum PNS Lakukan Pungli : Pelayanan Dinsos Gratis! |
|
|---|
| Nasib Oknum PNS Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli Pembuatan SKTM, Kini Ditindaklanjuti Inspektorat |
|
|---|
| Kades di Lebak Ngamuk, Oknum PNS Dinsos Diduga Pungli Pembuatan SKTM Keperluan Melahirkan Rp400 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Rincian-gaji-Pendamping-Keluarga-Harapan-atau-PKH.jpg)