Warga Maja Lebak Kompak Putar Paksa Angkutan Galian C Bandel, Melintas di Luar Jam Oprasional
Warga Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mencegat sejumlah angkutan galian C yang melintas di wilayahnya.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mencegat sejumlah angkutan galian C yang melintas di wilayahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) sore, tepat berada di depan Gerbang Citra Maja City.
Seorang warga, Ilham mengungkapkan, langkah yang dilakukan warga lantaran sudah kesal terhadap aktivitas angkutan galian C yang masih saja beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan.
"Masa warga yang turun, petugasnya kemana? Ya akhirnya karena kesal mungkin turun tangan sendiri," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Pemprov Banten Resmi Batasi Jam Operasional Truk Tambang, Berikut Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya
"Padahal kan jelas di aturan ada jam-jam yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," sambungnya.
Lanjut, dirinya menilai bahwa adanya Peraturan Bupati (Perbub) soal pembatasan jam operasional angkutan masih kurang efektif di lapangan.
Terlebih tidak ada petugas yang berjaga, baik dari kepolisian maupun dari Dishub Lebak.
Tak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan keseriusan Pemkab Lebak dalam mengimplementasikan Perbub tersebut.
"Padahal bukan hanya Pemkab Lebak yang punya perbup, Gubernur juga sudah mengeluarkan aturan. Cuma kenapa tetap saja gak ada yang berubah," katanya.
"Baik itu debu dan macet gak ada yang berubah," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Lebak telah mengeluarkan Perbup Nomor 36 tahun 2025, tentang pengaturan jam operasional angkutan galian C di wilayah lebak.
| Buntut Kasus Pembegalan di Jakarta, Jaro Oom Imbau Warga Baduy Jualan Berkelompok |
|
|---|
| Sawah Milik Warga di Desa Sangiangtanjung Lebak Rusak, Diduga Akibat Tertutup Tanah Urugan Galian C |
|
|---|
| Jembatan Penghubung Lima Kampung di Lebak Ambruk Akibat Hujan Deras |
|
|---|
| BNPB Tanam 14.500 Bibit Pohon di Lebak untuk Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Kejari Lebak Tetapkan Eks Ketua UPK Tersangka Korupsi Dana PNPM Cibadak, Kerugian Capai Rp531 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/TRUK-TAMBANG-GALIAN-C.jpg)