Desa Adat Baduy Belum Dapat Anggaran, PKB Minta Pemerintah Sediakan Mekanisme Khusus

PKB Banten mendesak pemerintah memberi skema khusus dana desa untuk Desa Kanekes, Baduy, yang hingga kini belum pernah menerima anggaran

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
PKB Banten mendesak pemerintah memberi skema khusus dana desa untuk Desa Kanekes, Baduy, yang hingga kini belum pernah menerima anggaran. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - DPW PKB Provinsi Banten menyatakan dukungan agar Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, dapat menerima bantuan dana desa dari pemerintah.

Diketahui, dari 345 desa yang ada di Kabupaten Lebak, Desa Kanekes yang merupakan desa adat tidak menerima dana desa. Baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, maupun Pemerintah Pusat.

Sekretaris DPW PKB Banten, Umar Barmawi, menegaskan bahwa Desa Kanekes seharusnya memperoleh bantuan dana desa, namun dengan skema khusus.

Baca juga: Berburu Durian di Kawasan Wisata Baduy Banten: Kulineran Sambil Belajar Budaya "Urang Kanekes"

“Karena Kanekes adalah desa adat, maka harus ada pengecualian,” ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (10/12/2025).

Umar berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak dapat memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa apabila Desa Kanekes menerima anggaran tersebut.

“Pemda harus membantu pendampingannya,” katanya.

Namun, Umar mengingatkan bahwa setiap anggaran pemerintah mewajibkan adanya laporan pertanggungjawaban. Hal ini menjadi salah satu kendala.

“Saya sudah tanyakan ke dinas terkait. Katanya mereka tidak mau membuat laporan pertanggungjawaban. Sementara dana desa itu harus ada laporan,” jelasnya.

Meski begitu, Umar menilai Desa Kanekes tetap bisa mengajukan permohonan bantuan melalui program-program kebutuhan tertentu kepada dinas terkait.

“Misalnya butuh bibit, sampaikan ke Dinas Pertanian. Atau soal jalan lingkungan, bisa ke Dinas Perkim,” tambahnya.

Dukungan PKB di DPRD Lebak

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lebak sekaligus Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati, juga mendukung adanya anggaran khusus untuk Desa Kanekes. Menurutnya, selama tidak melanggar aturan, Fraksi PKB siap mendorong bantuan tersebut.

“Selama itu tidak melanggar hukum, kemudian untuk kepentingan masyarakat dan sosial, kita dukung anggaran itu,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum dalam pengelolaan anggaran tetap tidak dapat dibenarkan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved