Usai Kritik Pemprov Banten, Kepala BPBD Lebak Sampaikan Permohonan Maaf
Kepala BPBD Lebak menyampaikan permohonan maaf usai pernyataannya terkait penanganan korban bencana Lebakgedong.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta, menyampaikan permohonan maaf usai menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak jelas dalam menangani korban bencana alam di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Banten sebelumnya disebut tidak jelas dalam menangani korban bencana alam tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sukanta usai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD Lebak, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Hari Pertama Open Donasi Huntap Warga Lebakgedong, Beragam Material Bangunan Mulai Terkumpul
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov Banten, Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, termasuk jajaran di lingkungan Pemprov Banten atas pernyataan saya kemarin,” ujarnya saat ditemui di lokasi open donasi Aliansi Masyarakat Lebakgedong, Kamis (15/1/2026).
Sukanta mengaku pernyataannya tersebut tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun.
“Saya tidak bermaksud menyudutkan siapa pun,” ucapnya.
Sukanta menjelaskan, awalnya penanganan cut and fill akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten seluas satu hektare di hunian sementara (Huntara).
Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, pekerjaan tersebut disebut mencapai 2.000 meter, tetapi realisasinya hanya sekitar 400 meter.
“Ini mohon diperjelas, agar kami bisa menyampaikan kepada masyarakat secara jelas, supaya tidak ada miskomunikasi,” jelasnya.
Menurut Sukanta, peran Pemerintah Kabupaten Lebak kerap dipertanyakan oleh masyarakat Lebakgedong.
Terlebih, pihaknya telah melayangkan surat permohonan, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan.
“Karena kondisi keuangan Lebak sangat terbatas, maka kami memohon kepada Pak Gubernur untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan cut and fill,” ujarnya.
“Nah, itu sudah kami layangkan, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Sementara masyarakat di bawah selalu menanyakan, kapan pematangan lahannya, lalu kapan rumahnya akan dibangun,” sambungnya.
Sukanta berharap Pemprov Banten dapat memahami dan memaklumi kondisi yang ada.
| Pemprov Banten Batal Kenakan Pajak untuk Kendaraan Listrik, Wagub: Ini Dilematis |
|
|---|
| Berdayakan Tetangga, Intip Kisah Sukses Ternak Ayam Kampung ASN Pemprov Banten Ini di Hari Libur |
|
|---|
| Pemprov Banten Ancam Dipotong Tunjangan Bagi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Atasi Banjir! Tiga Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Mulai Mei 2026, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Parkiran KP3B Melompong, Kebijakan Kerja dari Rumah Bagi ASN Banten Resmi Berlaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Penanggulangan-Bencana-Daerah-BPBD-Kabupaten-Lebak-Sukanta-sd.jpg)