Polres Lebak Gelar Operasi Maung 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Satlantas Polres Lebak menggelar razia operasi maung tahun 2026. Operasi maung akan digelar sampai tanggal 15 Februari 2026.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Satlantas Polres Lebak menggelar razia operasi maung tahun 2026, Rabu (4/2/2026).  

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Satlantas Polres Lebak menggelar razia operasi maung tahun 2026. 

Operasi maung ini telah digelar sejak tanggal 2 Februari sampai tanggal 15 Februari 2026. 

"Iya, sudah dimulai ini hari ke tiga. Akan dilaksanakan sampai tanggal 15 Februari," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setiawan, dalam sambungan telepon, Rabu (4/2/2026). 

Aris mengungkapkan ada beberapa sasaran penindakan operasi maung awal tahun 2026 ini. 

Baca juga: Menteri LH Hanif Seret PT Vopak ke Hukum Perdata dan Pidana Buntut Insiden Asap Kuning di Cilegon

Di antaranya, pengguna sepeda motor tidak menggunakan helm, kenalpot brong, mengunakan kendaraan di bawah umur, tidak mengunakan sabuk pengaman, dan mobil barang mengangkut orang. 

"Sasaran ada tambahan, tadi mobil barang mengakut orang. Itu tidak boleh," bebernya. 

Aris mengatakan operasi maung 2026 hanya memberikan edukasi kepada para pelanggar. Sementara penindakan tilang manual lima persen. 

"Penindakan tilang hanya lima persen, selebihnya etle atau tilang otomatis," katanya. 

Selain itu, Satlantas Polres Lebak juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengunakan sepeda listrik di jalan raya. 

"Nah itu kita himbau, agar masyarakat tidak mengunakan sepeda listrik di jalan raya," pungkasnya. 


 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved