267 Unit Rumah Tak Layak Huni di Lebak Diperbaiki Tahun Ini, 42 Ribu RTLH Lain Masih Menanti 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan memperbaiki sebanyak 267 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PERKIM - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebak, Iwan Sutikno ditemui di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (16/4/2026).  

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan memperbaiki sebanyak 267 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2026. 

Berdasarkan data, terdapat 42 ribu RTLH yang masih belum tertangani Pemkab Lebak

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bantuan stimulan rumah sederhana (BSRS).

Anggaran program tersebut bersumber dari APBD sebesar Rp5,2 miliar dengan masing-masing mendapatkan bantuan Rp20 juta. 

"Tahun ini ada 267 unit RTLH yang akan dibangun, dengan anggaran per unitnya Rp20 juta," ujarnya Kamis (16/4/2026). 

Baca juga: Penggeledahan PT ABM Banten : 90 Dokumen Disita Kejati, Dugaan Korupsi Keuangan 2020–2024 Terkuak

Iwan mengklaim, penanganan RTLH tahun 2026 naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya 50 unit. 

"Jumlah RTLH yang ditangani Pemkab Lebak, tahun ini mengalami peningkatan signifikan," ucapnya. 

Iwan mengakui belum bisa menangani secara keseluruhan RTLH di Lebak, dikarenakan kemampuan anggaran yang dimiliki masih terbatas. 

Meskipun begitu, kata Iwan, pihaknya juga menggandeng berbagai pihak, seperti Baznas, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat. 

"Jadi selain dari APBD, ada sekitar 800 unit lebih yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat melalui Pemprov Banten. Mudah-mudahan angkanya bisa bertambah," katanya. 

Iwan mengungkapkan, RTLH yang paling banyak berada di Lebak bagian Selatan dan Lebak Tengah. 

"Sebaran RTLH di Lebak merata di seluruh wilayah, termasuk di Kecamatan Rangkasbitung," ujarnya. 

Menurut Iwan, perbaikan RTLH menjadi langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

Sebab, kondisi RTLH yang tidak layak berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat. 

"Ini bagian dari upaya Pemkab Lebak dalam memprioritaskan pengentasan kemiskinan, selain perbaikan infrastruktur dan ketahanan pangan," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved