Nasib PPPK Paruh Waktu di Lebak, Ada Guru Digaji Rp500 Ribu Sebulan, Ini Kata Pemkab

Nasib PPPK paruh waktu di Lebak jadi sorotan setelah ada guru yang hanya digaji Rp500 ribu per bulan. Pemkab Lebak mengaku tak bisa naikan gaji.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menanggapi terkait keluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hanya mendapat gaji Rp500 ribu perbulan. 

“Dari sisi aturan maupun historis, mengapa status mereka menjadi ASN dengan take home pay eksisting yang mereka terima sewaktu honorer,” ujar Halson saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2026).

Menurut Halson, kenaikan gaji PPPK paruh waktu belum bisa dilakukan secara mudah karena dapat membebani APBD Kabupaten Lebak.

Apalagi, kata dia, belanja pegawai berpotensi meningkat di tengah banyaknya program prioritas daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.

“Tentu tidak mudah menaikkan gaji PPPK paruh waktu di tengah efisiensi APBD seperti saat ini,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkab Lebak mengklaim tetap berupaya memperjuangkan kesejahteraan PPPK paruh waktu, salah satunya melalui pemberian THR dan kerja sama dengan Taspen.

“Mereka paham dan akan menyampaikan ke rekan-rekan lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved