Demo Hari Ini

Bertemu Presiden di Hambalang, NU hingga Muhammadiyah Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui peran ormas Islam.  

Editor: Ahmad Haris
Instagram @sekretariat.kabinet
Sejumlah ketua umum dan Sekjen organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia, mulai dari NU, Muhammadiyah hingga Mathlaul Anwar, mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, (30/8/2025).  

TRIBUNBANTEN.COM - Pemimpin Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah ketua umum dan Sekjen organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia, di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, (30/8/2025). 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staguf, dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh, termasuk kerja sama menghadapi tantangan yang ada.  

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui peran ormas Islam.  

Baca juga: BRIN Sentil DPR yang Jalan-jalan hingga Kabur ke LN saat Rakyat Protes

Haedar pun mengapresiasi sikap terbuka Presiden dalam menerima masukan dari para pimpinan ormas.  

Lebih lanjut, Ketum Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak disalahgunakan.  

Adapun tokoh organisasi lainnya yang hadir, yaitu: 

1. Ketum Dewan Dakwah, Adian Husaini  

2. Ketum AOL, Ustaz Bachtiar Nasir. 

3. Ketum Mathalul Anwar, KH. Embay Mulya Syarief. 

4. Ketum Al-lIrsyad Al-islamiyah, Faisol Nasar Madi. 

5. Presiden Syarikat Islam, Hamdan Zoelva. 

6. Ketum PP Persatuan Islam, Jeje Zainuddin. 

7. Ketum Al Wasliyah, Masyhuril Khamis. 

8. Ketum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin. 

9. Ketum Hidayatullah, Nashirul Hag Marling. 

10. Ketum PUI, Raizal Arifin. 

11. Ketum PERTI, Syarfi Hutauruk. 

12. Ketum KBPII, Nasrullah. 

13. Waktum PBNU, Amin Said Husni. 

14. Ketua LKKS PP Muhammadiyah, Fajar Riza UI Hag.  

15. Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mutti. 

16. Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf. 

17. Sekjen Mathalul Anwar, Babay Sujawandi. 

18. Sekjen Hidayatullah, Candra Kurnianto. 

19. Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono. 

20. Sekjen PP Persatuan Islam, Haris Muslim. 

21. Sekjen PUI, Kana Kurniawan . 

22. Sekjen IKADI, Khairan M. Arif. 

23. Sekjen Al-Irsyad Al-Islamiyah, Muhammad Halim Bakhabazy. 

24. Sekjen Wahdah Islamiyah, Syaibani Mujiono.

25. Sekjen PERTI, Undrizon. 

26. Sekjen PP KBPII, Asep Efendi. 

21. Sekjen Dewan Dakwah, Avid Solihin. 

28. DPP Al Ittihadiyan, Agus Wicaksono.

Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Aksi Anarkis
 
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang dinilai telah mengarah ke tindakan anarkis.

Langkah tersebut diambil Presiden, usai terjadi gejala aksi demonstrasi secara nasional yang telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Adapun instruksi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2035), menyusul eskalasi demonstrasi nasional yang meluas dan berujung bentrok di berbagai daerah.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis."

"Kami, Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tugas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Listyo dalam keterangan pers.
 
Seperti diketahui gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 berawal dari aksi “Bubarkan DPR RI” di Jakarta. 

Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan publik terhadap pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR terkait gaji dan tunjangan DPR Rp50 juta, serta tuntutan reformasi lembaga legislatif.

Puncak kemarahan terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengikuti aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Insiden tersebut memicu solidaritas luas dari komunitas ojol dan memperluas skala demonstrasi ke berbagai kota.

Dalam dua hari terakhir, aksi massa berujung pada pembakaran fasilitas umum, perusakan gedung DPRD, dan penyerangan terhadap sejumlah markas kepolisian.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila aksi demonstrasi mulai mengganggu kepentingan umum dan menimbulkan kecemasan di masyarakat.

 “Dan saya kira tadi sudah jelas perintahnya, Panglima dan Kapolri segera mengambil langkah di lapangan,” katanya.

Meski demikian, Listyo menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Polri, kata dia, berkewajiban memberikan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa selama dilakukan sesuai aturan.

“Karena itu hak dari seluruh masyarakat, kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan, seperti itu,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved