MKD Minta PAN dan Golkar Nonaktifkan Uya Kuya, Eko Patrio dan Adis Kadir dar DPR RI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta pimpinan PAN dan Golkar untuk menonaktifkan Uya Kuya, Eko Patrio dan Adis Kadir dar DPR RI.

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta pimpinan PAN dan Golkar untuk menonaktifkan Uya Kuya, Eko Patrio dan Adis Kadir dar DPR RI. 

Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025). 

"DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya, Minggu.

Aspirasi Masyarakat jadi Acuan

Hermawi Taslim menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan acuan utama bagi partainya.

Namun, ia mengakui dalam proses memperjuangkan aspirasi tersebut, ada sejumlah kader NasDem yang justru menyampaikan pernyataan yang menyinggung perasaan publik.

Menurut Hermawi, sikap tersebut tidak sejalan dengan semangat perjuangan yang diusung partai.

“Hal itu jelas merupakan penyimpangan dari garis perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved