Kasus Korupsi
KPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
KPK menyita 15 unit mobil milik anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori, tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK
Editor:
Ahmad Haris
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
MOBIL SATORI — KPK menyita 15 mobil milik anggota DPR RI Satori atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (HO/KPK)
Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar melalui 8 yayasan, sementara Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar melalui 4 yayasan.
Dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kegiatan sosial, melainkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Atas perbuatannya, Satori dan Heri Gunawan dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori di Cirebon
Berita Terkait: #Kasus Korupsi
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kelakar Purbaya Nyaris Dipush Up Prabowo Gegara Telat Datang di Agenda Penyerahan Uang Korupsi |
|
|---|
| Momen Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi Ekspor CPO Rp13 T ke Negara |
|
|---|
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Tok! Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.