Kasus Korupsi

Daftar Harta Kekayaan Nadiem Makarim yang Resmi Menjadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Berikut ini adalah daftar harta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang resmi menjadi tersangka, dalam kasus korupsi pengadaan laptop.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan kata sambutan usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini adalah daftar harta mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang resmi menjadi tersangka, dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook pada, Kamis(4/9/2025).

Untuk diketahui, Nadiem Makarim yang resmi menjadi tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung RI. 

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Baca juga: RESMI! Mantan Bos Gojek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Usai Kelar Jadi Mendikbudristek

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.

"Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujarnya.

Sebelumnya Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea.

Ketika tiba di Kejagung, Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua celana panjang hitam dan menenteng sebuah tas berwarna hitam.

Saat tiba, Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.

Ia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.

"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya," ujar Nadiem.

Setelah itu ia bersama tim kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam Gedung dan melakukan registrasi di meja resepsionis.

Adapun dalam kasus ini Nadiem terhitung sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang juga menjerat mantan staf khususnya yakni Jurist Tan.

Sebelumnya Nadiem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Selain Jurist Tan, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Ibrahim Arief konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021 dan Mulatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka ke empat orang itu usai ditemukannya alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan yang sudah berlangsung selama dua bulan.

"Terhadap ke empat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,"kata Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/7/2025).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni Sri dan Multasyah selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sementara terhadap Jurist Tan yang bersangkutan saat ini belum ditahan lantaran masih berada di luar negeri sehingga Kejagung masih berupaya melakukan pengejaran.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pasrah saat Rumahnya Digeledah KPK, Dokumen-HP Disita

Sedangkan Ibrahim Arief, tersangka tersebut dijadikan sebagai Tahanan kota lantaran menderita sakit jantung yang cukup akut.

"IBAM penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter karena gangguan jantung kronis. Berdasarkan rapat tetap dilakukan penahanan utk tahanan kota," jelas Qohar.

Setelah ditetapkan tersangka ke empat orang itu dijeratt pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Harta Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Rp 1 Triliun Lebih, Ini Rinciannya

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim tercatat memiliki harta lebih dari Rp1 triliun.

Harta yang dimiliki mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) KPK.

Dalam LHKPN KPK, harta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim lebih tepatnya memiliki Rp1.175.047.616.596.

Nadiem Makarim diketahui menjadi Mendikbudristek sejak 2019 hingga 2024.

Sebelum menjabat Mendikbudristek, Nadiem Makarim sempat menjadi seorang pengusaha, yakni pendiri perusahaan transportasi online Indonesia, Gojek.

Lalu, berapakah total harta kekayaan yang dimiliki Nadiem Makarim hingga sekarang ini?

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Nadiem Makarim yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman elkpn.kpk.go.id:

Tercatat dilaporkan pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.

TANAH DAN BANGUNAN Rp 50.981.969.850

1. Tanah Seluas 24739 m2 di KAB / KOTA ROTE NDAO, HASIL
SENDIRI Rp. 176.883.850

2. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI
Rp. 2.160.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.981.210.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.741.621.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/256 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 26.922.255.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.663.582.550

1. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.
162.000.000

2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
1.026.582.550

3. MOBIL, AUDI Q5:2.0 TF31 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
1.475.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 752.313.000

SURAT BERHARGA Rp. 1.305.855.289.957

KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.717.368.068

HARTA LAINNYA Rp. 2.900.000.000

Sub Total Rp. 1.368.870.523.425

HUTANG Rp. 193.822.906.829

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.175.047.616.596

Pengalaman Nadiem Makarim

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Nadiem Makarim diketahui pernah bekerja di Mckinsey & Company di Jakarta selama tiga tahun.

Selain itu, ia jjga pernah menjabat sebagai Co-Founder dan Managing Editor di Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer Kartuku.

Kemudian, pada tahun 2011 Nadiem Makarim memberanikan diri untuk berhenti bekerja dan mendirikan sebuah perusahaan bernama Gojek.

Layanan Gojek Nadiem menawarkan jasa pengantaran barang, makanan, transportasi dan jasa belanja.

Riwayat Pendidikan

- S2 Master of Business Administration Harvard Business School, Amerika Serikat (AS)

- S1 Hubungan Internasional Brown University, Amerika Serikat (AS)

- SMA United World College of Southeast Asia

- Sekolah Dasar di Jakarta

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved