Nadiem Makarim Sebut Nama Tuhan Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook : Allah Tahu Kebenarannya
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menolak dengan tegas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Diduga melanggar:
Perpres No. 123/2020 tentang DAK Fisik
Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan LKPP No. 7/2018 tentang Pedoman Pengadaan
Tersangka
Nadiem Makarim (mantan Mendikbudristek)
Jurist Tan (mantan staf khusus)
Ibrahim Arief (konsultan teknologi)
Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD)
Mulyatsyah (mantan Direktur SMP)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP. Mereka Ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud
KPK menangani kasus dugaan korupsi Google Cloud. Pengadaan layanan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data pendidikan nasional selama pandemi COVID-19.
Layanan ini digunakan untuk mendukung pembelajaran daring, termasuk penyimpanan data sekolah dan kuota internet. Terjadi masalah dan dugaan pelanggaran.
Diduga terjadi mark-up harga, pengadaan tidak transparan, dan potensi konflik kepentingan.
korupsi laptop chromebook
laptop chromebook
kasus korupsi Chromebook
Nadiem Makarim jadi tersangka
Nadiem Makarim
Nadiem Anwar Makarim
Perjalanan Hidup Nadiem Makarim, dari Bos Gojek, Mendikbudristek, Kini Tersangka Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Kata-kata Nadiem saat Jadi Tersangka: untuk Keluarga Saya Kuatkan Diri, Kebenaran akan Keluar |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Bersuara Tinggi: Saya Tak Lakukan Apapun! |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Harta Nadiem Tembus Rp600 M, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Nadiem Makarim yang Resmi Menjadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.