Nadiem Makarim Sebut Nama Tuhan Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook : Allah Tahu Kebenarannya

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menolak dengan tegas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang/Yulianto
DITETAPKAN TERSANGKA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. 

Nilai kontrak disebut mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Belum ada tersangka; kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak yang Telah Diperiksa

Nadiem Makarim (sebagai saksi, diperiksa 7 Agustus 2025)

Fiona Handayani (mantan staf khusus)

Andre Soelistyo (eks Komisaris GoTo)

Melissa Siska Juminto (eks Direktur GoTo)

KPK menegaskan bahwa kasus ini berbeda dari Chromebook karena menyangkut pengadaan perangkat lunak, bukan perangkat keras.

Koordinasi antara KPK dan Kejagung tetap dilakukan karena keduanya bagian dari paket digitalisasi pendidikan, meski ditangani secara terpisah.

 

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved