Sejumlah Tunjangan Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru Setelah Demo
Anggota DPR yang sebelum gelombang aksi demo bisa mengantongi penghasilan Rp 230 juta per bulan, sekarang hanya Rp 74 juta per bulan
Editor:
Wawan Perdana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ANGGOTA DPR- Suasama Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (26/8/2025). Penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI mengalami penurunan signifikan setelah sejumlah tunjangan dipangkas.
Tunjangan komunikasi:
- Anggota: Rp 15.550.000
- Wakil Ketua: Rp 16.000.000
- Ketua: Rp 16.460.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan & anggaran:
- Anggota: Rp 3.750.000
- Wakil Ketua: Rp 4.500.000
- Ketua: Rp 5.250.000
- Bantuan listrik & telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
- Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000
- Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode
3. Biaya Perjalanan Dinas
- Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000
Total Sebelum Pemangkasan Anggota DPR dengan keluarga (2 anak) bisa menerima sekitar Rp 116,2 juta per bulan dari gaji dan tunjangan rutin.
Ditambah tunjangan perumahan Rp 50 juta dan fasilitas lain, totalnya bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.
Baca juga: Anisa Bahar Berharap Publik Tak Nilai Buruk Semua Artis yang Terjun ke Politik: Banyak yang Bagus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Dasco Pastikan Anggota DPR yang Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Tunjangan Anggota Dewan Jadi Sorotan Publik, Ketua DPRD Kota Serang Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Demo Ricuh dan Gedung DPR Sepi, Polisi NasDem Ngaku Tidak Merasa Mencekam |
![]() |
---|
15 Nama Tokoh Penerima Tanda Kehormatan Utama dari Presiden Prabowo: Ada Puan, Dasco hingga Wiranto |
![]() |
---|
Kondisi Demo Hari Ini di DPR RI, Massa Terpecah Sebagian Dipukul Mundur, Sisanya Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.