Kasus Narkoba
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Berikut profil lengkap Fariz RM (Fariz Roestam Munaf), musisi legendaris Indonesia:
Nama lengkap: Fariz Roestam Munaf
Nama panggung: Fariz RM
Tempat Tanggal Lahir: Jakarta 5 Januari 1959
Pendidikan: Kuliah jurusan Seni Rupa di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Karir
Fariz RM mulai bermusik sejak usia dini, belajar piano dan alat musik lainnya sejak kecil.
Karir resmi dimulai sekitar tahun 1977 melalui Lomba Cipta Lagu Remaja Radio Prambors bersama teman-teman seangkatannya.
Album “Sakura” (1980) menjadi salah satu karya paling ikoniknya, di mana ia mengusung aransemen lengkap—dari vokal hingga instrumen—sendirian.
Lagu-lagu hits yang melekat di ingatan publik antara lain: Sakura, Barcelona, Selangkah ke Seberang, Panggung Perak, Nada Kasih.
Selain solo, dia aktif dalam berbagai kolaborasi dan band: Young Gipsy, Giant Step, The Rollies, WOW!, Symphony, Transs, dan Jakarta Rhythm Section.
Dia adalah paman dari penyanyi Sherina Munaf.
Kontroversi & Masalah Hukum
- Fariz RM pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak empat kali hingga 2025.
- Kasus narkoba itu terjadi di beberapa tahun (antara lain 2007, 2014, 2018, dan 2025), dengan jenis barang bukti seperti ganja, sabu, dan alat isap.
Bukan Dipenjara, Aktor Fachri Albar Divonis Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Punya 450.000 Butir Obat Terlarang Siap Edar, Bandar Tramadol-Hexymer Dibekuk Polisi di Pakuhaji |
![]() |
---|
Tak Kapok Masuk Penjara Dua Kali, Emak-emak di Jakarta Pusat Nekat Edarkan Sabu, Kini Ditangkap Lagi |
![]() |
---|
Sasar Konsumen di Bawah Umur, Polisi Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Mauk Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.