Pernah Beri Ferdy Sambo Vonis Mati, Alimin Ribut Sujono Tidak Jadi Dipilih DPR RI Jadi Hakim Agung

Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu calon hakim Agung RI yang sudah masuk ke tahap Uji Kelayakan-Kepatutan di DPR RI.

Editor: Ahmad Haris
Website Komisi Yudisial
CALON HAKIM MA-Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu calon hakim Agung RI yang sudah masuk ke tahap Uji Kelayakan-Kepatutan di DPR RI. 

- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer

- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)

- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama

- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama

- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata

- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Hakim ad hoc HAM:

- Puguh Haryogi

Padahal diketahui Alimin Ribut dikenal sebagai hakim yang cukup tegas dalam mengambil keputusan. 

Rekam jejak Alimin Ribut di meja hijau pun cukup disorot. 

Pria kelahiran 29 November 1967 itu seperti dimuat TribunTimur pernah ditempatkan di beberapa daerah, seperti di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 lalu.

Saat ini, Alimin merupakan hakim dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul dan menolak gugatan praperadilan atas SP3 atau penghentian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Ia juga pernah menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp 11,6 miliar.

Saat menangani kasus Ferdy Sambo, ia bertindak sebagai hakim anggota dengan ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved