Respon Panglima TNI Soal Larangan Penggunaan Sirene dan Strobo: Mengganggu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespon soal larangan penggunaan sirene dan strobo yang diberlakukan oleh Korlantas Polri.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespon soal larangan penggunaan sirene dan strobo yang diberlakukan oleh Korlantas Polri. 

Kebijakan ini pun didukung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, mengakui bahwa penggunaan sirene dan strobo memang mengganggu warga.

Namun, dia meminta kebijakan ini tetap dikecualikan ketika ada peristiwa kemanusiaan atau mendesak seperti adanya kebakaran sehingga pemadam perlu menggunakan sirene dan strobo.

"Itu menjadi refleksi kita, makanya kami Kompolnas setuju untuk menghentikan penggunaan itu kecuali kemanusiaan,” kata Anam pada Sabtu (20/9/2025).

“Kami mendukung untuk melarang penggunaan itu kecuali untuk kemanusiaan dan untuk sesuatu yang sifatnya urgent seperti kebakaran,” sambungnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved