Respon Panglima TNI Soal Larangan Penggunaan Sirene dan Strobo: Mengganggu
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespon soal larangan penggunaan sirene dan strobo yang diberlakukan oleh Korlantas Polri.
Editor:
Abdul Rosid
Kompas.com
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespon soal larangan penggunaan sirene dan strobo yang diberlakukan oleh Korlantas Polri.
Kebijakan ini pun didukung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, mengakui bahwa penggunaan sirene dan strobo memang mengganggu warga.
Namun, dia meminta kebijakan ini tetap dikecualikan ketika ada peristiwa kemanusiaan atau mendesak seperti adanya kebakaran sehingga pemadam perlu menggunakan sirene dan strobo.
"Itu menjadi refleksi kita, makanya kami Kompolnas setuju untuk menghentikan penggunaan itu kecuali kemanusiaan,” kata Anam pada Sabtu (20/9/2025).
“Kami mendukung untuk melarang penggunaan itu kecuali untuk kemanusiaan dan untuk sesuatu yang sifatnya urgent seperti kebakaran,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Momen Menhan, Panglima dan Prajurit TNI di Timika Papua Doakan Prabowo yang Ulang Tahun ke 74 |
|
|---|
| Polda Banten Perbolehkan Patwal Strobo dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk saat Kawal Pejabat |
|
|---|
| Banyak Demo Ricuh, Wakil Panglima TNI Bantah Ada Skenario Darurat Militer |
|
|---|
| Usai Sidang Kabinet di Istana, Kapolri dan Panglima TNI Salam Komando, Perusuh Bakal Ditindak Tegas |
|
|---|
| MUTASI TNI 2025: 15 Komandan Korem Dimutasi, Ini Daftarnya, Ada Jambi, Serang dan Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Panglima-TNI-Jenderal-Agus-Subiyanto-Presiden-Prabowo-Subianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.