Pertegas Lagi Soal Strobo dan Sirene, Korlantas Polri: Semua Dibekukan dulu

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebut, pihaknya telah mendengar semua keluhan masyarakat terkait penggunaan strobo dan sirine.

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
LARANG STROBO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho kembali mempertegas soal larangan penggunaan strobo dan sirene, karena masih dijumpai ada kendaraan dinas yang memakainya.  

TRIBUNBANTEN.COM -  Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, atau Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebut, pihaknya telah mendengar semua keluhan masyarakat terkait penggunaan strobo dan sirine

Melansir WartaKotaLive.com, pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya Gerakan Anti Strobo dan Sirine yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

"Saya sudah menyampaikan bahwa Korlantas akan melakukan evaluasi, segera kami menindaklanjuti, karena penggunaan sirine dan strobo sudah diatur dengan ketentuan tertentu," ujar Agus, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Respon Panglima TNI Soal Larangan Penggunaan Sirene dan Strobo: Mengganggu

Irjen Agus menyebut, ada aturan yang jelas mengenai kapan penggunaan sirine atau strobo diperbolehkan. 

Jenderal bintang dua itu menyampaikan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan untuk perbaikan Korps Bhayangkara, khususnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

"Kami juga akan melibatkan para pakar untuk berdiskusi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat meningkatkan tugas kepolisian guna mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan, akan dihentikan sementara waktu.

"Contohnya di tol pada saat patroli dan untuk sementara pengawalan yang menggunakan sirine, strobo, ini kami bekukan," kata dia.

Irjen Agus juga menegaskan, Polri kini lebih mengedepankan pendekatan modern dan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum. 

Penggunaan strobo dan sirine, lanjutnya, tidak hanya terjadi pada mobil dinas, tetapi juga pada mobil pribadi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pribadi demi kepentingan bersama," tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved