Bareskrim Polri Gandeng Masyarakat Adat Rampi untuk Berantas Tambang Ilegal di Sulawesi Selatan

Bareskrim Polri bersama Majelis Adat Rampi dan PT Kalla Arebamma berkomitmen memberantas tambang emas ilegal di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Bareskrim Polri bersama Majelis Adat Rampi dan PT Kalla Arebamma berkomitmen memberantas tambang emas ilegal di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

Perbaikan rumah ibadah (gereja).

Tokoh adat Rampi, Putriana Hamda Dakka, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan PT Kalla Arebamma yang dianggap membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Rampi: Daerah Terpencil dengan Akses Terbatas

Rampi merupakan kecamatan terpencil di Luwu Utara dengan populasi sekitar 3.164 jiwa dari suku Kaili. Topografi berbukit di ketinggian 1.000 mdpl membuat akses infrastruktur jalan sangat sulit.

Saat ini, layanan kesehatan hanya tersedia satu Puskesmas di Desa Sulaku serta tiga Pustu di Leboni, Onondowa, dan Tedeboe. Keterbatasan akses transportasi membuat harga kebutuhan pokok melambung tinggi.

Sebagai contoh, harga gas elpiji 3 kg yang normalnya Rp20.000 di wilayah Sulsel, bisa mencapai Rp150.000 di Rampi. Kondisi inilah yang mendorong masyarakat menitipkan harapan pada hadirnya investasi legal dan program pemberdayaan ekonomi.

Dengan dukungan Bareskrim Polri, Majelis Adat Rampi, dan PT Kalla Arebamma, masyarakat berharap dari kondisi miskin bisa bertransformasi menjadi lebih makmur di masa depan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved