Rekrutmen PLN 2025
Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN Dimana? Berikut Cara, Syarat dan Lokasinya
Berikut cara membuat surat keterangan belum menikah untuk rekrutmen PLN 2025, cek syarat dan lokasi pembuatannya di sini.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM - Sejak dibukanya Rekrutmen Nasional PLN Group 2025 pada tanggal 1 Oktober 2025, tampaknya masyarakat sangat berantusias untuk mendaftar.
Memasuki hari kedua pendaftaran, banyak masyarakat tengah mencari tahu cara membuat surat keterangan belum menikah (SKBM) dan di mana lokasi pembuatannya.
Hal itu lantaran SKBM menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Rekrutmen Nasional PLN Group 2025.
Surat SKBM diperlukan bagi para calon peserta yang belum menikah atau lajang.
Lantas di mana cara membuat SKBM, apa saja syaratnya dan di mana lokasinya? simak penjelasannya berikut ini, bagi Anda yang ingin mencoba mendaftar rekrutmen PLN 2025.
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN 2025, Berikut Cara Membuatnya
Untuk diketahui, surat keterangan belum menikah seringkali diperlukan sebagai syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk beberapa keperluan.
Beberapa keperluan di antaranya yakni membeli rumah, pernikahan, melamar pekerjaan, pengajuan beasiswa, dan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) termasuk rekrutmen di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Lokasi Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah
Buat kalian yang ingin membuat Surat Keterangan Belum Menikah lokasi pembuatannya ada di kantor instansi pemerintah, baik itu pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan ataupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di lokasi domisili kalian.
Untuk membuat SKBM saat ini memang belum bisa dilakukan secara online.
Sehingga pemohon harus mendatangi instansi terkait seperti Kecamatan dan Kelurahan untuk mengajukan permohonan penerbitan surat tersebut.
Dahulu memang pembuatan surat keterangan belum menikah hanya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Namun, saat ini sudah bisa mengurusnya di kecamatan atau kelurahan setempat.
Kecamatan dan Kelurahan yang didatangi harus sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam pembuatannya, tidak dikenakan biaya alias gratis.
Contoh SKBM

Surat keterangan belum menikah untuk PLN hampir sama seperti surat keterangan belum menikah untuk rekrutmen CPNS.
Di mana surat ini merupakan dokumen penting yang hanya dikeluarkan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Pendaftaran Rekrutmen PLN 2025 Sudah Dibuka, Ini Daftar Jurusan yang Dicari
Dokumen yang diperlukan
Surat pengantar dari RT/RW setempat Fotokopi KTP pemohon dan 2 orang saksi Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Surat pernyataan belum menikah dari orang tua atau wali yang diketahui RT/RW setempat serta 2 orang saksi.
Dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 10.000.
Cara pembuatannya
Datangi kantor kecamatan atau kantor kelurahan sesuai domisili di KTP.
Serahkan seluruh dokumen persyaratan tersebut kepada petugas loket.
Dokumen yang sudah lengkap nantinya akan diperiksa oleh petugas kecamatan/KASI yang menangani.
Dokumen yang sudah diperiksa petugas kemudian diserahkan kepada Camat/KASI untuk ditandatangani dan langsung bisa diambil atau menunggu paling lama lima hari kerja.
Jika surat keterangan belum menikah sudah selesai, buat salinan fotokopi untuk kemudian dilegalisir.
Mengutip akun Instagram @pln_id, berikut syarat daftar lowongan pekerjaan di PLN Group yang resmi dibuka mulai 1-5 Oktober 2025.
Persyaratan Umum
1. Laki-laki/Perempuan Warga Negara Indonesia.
2. Lulusan D3 dengan batas usia ≤ 25 tahun (kelahiran tahun 2000 dan sesudahnya) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3.0.
3. Lulusan S1/D4 dengan batas usia ≤ 27 tahun (kelahiran tahun 1998 dan sesudahnya) dan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3.0.
4. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui rekrutmen.pln.co.id.
5. Untuk persiapan pendaftaran online, peserta wajib menyiapkan berkas dalam bentuk soft copy untuk di-upload di website rekrutmen.pln.co.id sebagai berikut:
- KTP;
- Ijazah;
- Transkrip Akademik;
- Akte Kelahiran;
- Kartu Keluarga (KK);
- Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) atau Buku Nikah/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah).
Baca juga: Rekrutmen PLN 2025: PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Pendaftaran Dibuka 1-5 Oktober 2025
6. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Bidang/Jurusan sesuai jenjang dan program studi pada ijazah yang dimiliki.
Lain-Lain:
- Setiap pengumuman ataupun informasi mengenai rekrutmen hanya diumumkan melalui website rekrutmen.pln.co.id dan email rekrutmen@pln.co.id. Peserta agar berhati-hati terhadap segala usaha dan bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PLN.
- Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
- Tidak dipungut biaya apa pun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
- Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.
- PT PLN (Persero) tidak bertanggung jawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero).
- PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lain di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.
Sumber : TribunBanten.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.