Mahfud MD Kritik Alokasi Anggaran Pemerintah : Sebut MBG Penting, tapi Lebih Penting Pendidikan

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD baru-baru ini mengkritik pengelolaan anggaran pemerintah

Editor: Ahmad Tajudin
Youtube Mahfud MD Official
ALASAN MAHFUD SILFESTER - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang penting bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, Mahfud menuturkan jika mengacu pada Pasal 31 UUD 1945, hal terpenting bagi masyarakat adalah terpenuhinya pendidikan bagi anak hingga peningkatan kualitas guru. 

"Kita usul ke pemerintah agar diproporsionalkan (anggaran MBG), urusan gizi kan sudah ada yang ngurus."

"Seluruh kebutuhan bangsa dan negara kan sudah dibagi habis ke kementerian ini itu, badan ini itu, kan bisa diambilkan dari situ (anggaran) urusan gizi itu. Jangan mengurangi kualitas materi pendidikan itu sendiri, bukan kualitasi gizi dari orang yang mau dididik," tegasnya.

 
Rincian Anggaran Pendidikan Tahun 2026 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan alokasi anggaran pendidikan untuk tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp757,8 triliun.

Dari seluruh pembagian untuk sektor pendidikan pada tahun 2026, program MBG paling banyak menyerap anggaran yaitu mencapai Rp335 triliun atau hampir 50 persen dari total anggaran pendidikan.

Adapun anggaran MBG sendiri maksud dalam sektor penerima manfaat siswa atau mahasiswa. Bahkan di sektor yang sama, anggaran MBG lebih besar 10 kali lipat ketimbang pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Selengkapnya berikut rincian anggaran pendidikan untuk TA 2026:

Penerima Manfaat Siswa/Mahasiswa (Rp401,5 triliun)

Bidikmisi/KIP Kuliah bagi 1,2 juta mahasiswa: Rp17,2 triliun

Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 21,1 juta mahasiswa: Rp15,6 triliun

Beasiswa LPDP bagi 4.000 mahasiswa: Rp25 triliun

Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima dan 30.000 SPPG: Rp335 triliun

 

Penerima Manfaat Guru/Dosen/Tenaga Kependidikan (Rp178,7 triliun)

TPG Non-PNS bagi 754.747 guru: Rp19,2 triliun

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved