Presiden Prabowo akan Umumkan dan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Jumlahnya Ada 9 Orang?
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini dilakukan sebagai bagian dari agenda pembenahan institusi Polri.
Komite ini dibentuk sebagai respons atas demonstrasi besar, desakan publik, dan laporan pelanggaran HAM oleh aparat.
Baca juga: Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Jokowi dalam Pertemuannya yang Berlangsung 2 Jam di Kertanegara
Berbeda dari tim internal Polri, komite ini berada langsung di bawah Presiden dan beranggotakan tokoh independen.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa komite tersebut akan diumumkan dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan.
“Minggu depan. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Saat ditanya mengenai jumlah anggota yang akan tergabung dalam komite tersebut, Prasetyo menanggapinya dengan santai. Termasuk soal kabar bahwa komite akan beranggotakan sembilan orang.
“Loh, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?” ujarnya.
Komite Reformasi Polri dibentuk sebagai respons atas demonstrasi besar yang meluas ke berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.
Aksi tersebut dipicu oleh tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam penanganan massa oleh aparat. Gelombang protes menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.
Desakan reformasi juga datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh lintas agama dan akademisi seperti Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, dan Lukman Hakim Saifuddin.
Mereka bertemu Presiden Prabowo pada 11 September 2025 dan menyampaikan tuntutan pembentukan tim independen, pembebasan pelajar yang ditahan, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polri.
Laporan dari SETARA Institute, KontraS, dan Amnesty International turut memperkuat urgensi reformasi.
Polri disebut sebagai institusi yang paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM, termasuk penangkapan sewenang-wenang dan dugaan penyiksaan dalam tahanan.
Baca juga: Daftar 52 Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Terdiri dari Jajaran Pamen hingga Pati
Berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, tertanggal 17 September 2025, Komite Reformasi Polri berada langsung di bawah Presiden.
Tim Transformasi beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan struktur internal yang mencakup pengarah bidang pengawasan, operasional, dan pelayanan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai Pelindung dalam struktur tim tersebut. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai Penasihat. Posisi Ketua Tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Komite Reformasi Polri disebut-sebut akan beranggotakan sembilan orang dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh independen dan mantan pejabat negara.
Salah satu nama yang santer disebut adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD, bersama dengan seorang mantan Kapolri yang belum diungkapkan identitasnya.
Menurut Mensesneg, pembentukan komite ini adalah bentuk komitmen Presiden untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri.
“Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ujar Prasetyo.
Langkah Prabowo juga dinilai sebagai upaya untuk menghindari tumpang tindih dengan Tim Transformasi yang dibentuk internal Polri.
Komite bentukan Presiden diharapkan lebih independen dan objektif dalam mengevaluasi institusi kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Jokowi dalam Pertemuannya yang Berlangsung 2 Jam di Kertanegara |
![]() |
---|
Di HUT ke-80 TNI, Prabowo Sentil soal Kekayaan Alam Dicuri Asing, Minta TNI untuk Introspeksi |
![]() |
---|
Hampir Dua Jam Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara, Apa yang Dibahas? |
![]() |
---|
Daftar 11 Nama Jendral yang Dianugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan, Termasuk 5 Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Dulu Sebut Jokowi Bodoh, Ini Sosok Bibit Waluyo yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.