Mengenal Halim Kalla, Adik Wapres Jusuf Kala Jadi Tersangka Proyek Korupsi PLTU Kalbar Rp1,2 T
Polri menetapkan Halim Kalla, adik Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar senilai Rp1,2 triliun.
TRIBUNBANTEN.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan Halim Kalla, adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla jadi tersangka.
Halim Kalla tersandung kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat senilai Rp1,2 triliun.
Penetapan Halim Kalla kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar diumumkan langsung oleh Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Irjen Cahyono mengungkapkan, Halim Kalla jadi tersangka bersama tiga orang lainnya, salah satunya mantan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar.
Baca juga: Polisi Tetapkan Adik Wapres Jusuf Kalla Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rp1,2 Triliun
“Tersangka FM sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK (Direktur PT BRN), RR (Dirut PT BRN), dan HYL (Dirut PT Praba),” ungkapnya.
PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah, Kalimantan Barat, dimulai pada 2008 dengan pendanaan dari kredit komersial Bank BRI dan BCA melalui skema Export Credit Agency (ECA).
Namun, proyek ini gagal dimanfaatkan sejak 2016 meski telah diaddendum sebanyak 10 kali hingga 2018.
“Proyek PLTU diduga melawan hukum penyalahgunaan wewenang sehingga pekerjaan mengalami kegagalan alias mangkrak sejak 2016,” ujar Cahyono.
Konsorsium KSO BRN ditunjuk sebagai pemenang lelang berdasarkan Surat Persetujuan Direksi PLN Nomor 178 Tahun 2008.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa KSO BRN tidak memenuhi sejumlah persyaratan penting:
- Tidak memiliki pengalaman membangun PLTU minimal 25 MW
- Tidak menyerahkan laporan keuangan tahun 2007 (audited)
- Laba bersih konsorsium tahun 2006 tidak mencapai batas minimum Rp7,5 miliar
- Tidak menyampaikan dokumen SIUJKA atau surat pernyataan penanggung jawab
Peserta tambahan dalam konsorsium, OJSC POWER MACHINES yang memiliki pengalaman PLTU, baru dimasukkan kemudian.
Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 11 Juni 2009 antara RR selaku Dirut PT BRN dan FM selaku Dirut PLN, dengan nilai USD 80 juta dan Rp507 miliar.
Namun, pada akhir 2009, seluruh pekerjaan dialihkan ke PT PI dan perusahaan energi asal Tiongkok, QJPSE.
“Laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Auditorat Utama Investigasi BPK RI terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih USD 62,410 juta dan Rp323,2 miliar,” pungkas Cahyono.
Profil Halim Kalla
Dikutip dari situs resmi KPU RI, Halim pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II periode 2009-2014:
Tempat/Tanggal Lahir : Ujung Pandang, 1 Oktober 1957
Alamat Tempat Tinggal : Jl. Lembang No. 9 RT/RW 006/005 Menteng Jakarta Pusat
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Status Perkawinan : Kawin
Jumlah anak : dua orang
Pekerjaan : Direktur Utama Intim Wira Energi Wisma Nusantara Jakarta
Direktur PT BRN
Pendidikan Terakhir : State Univ. of New York at Buffalo, USA
Perolehan Suara : 34.755
Sementara itu, diantara karyanya yang sempat mengangkat derajat Indonesia adalah kendaraan listrik melalui Haka Auto, meski masih dalam bentuk prototipe.
Kendaraan listrik itu diberi nama Smuth, Erolis dan Trolis.
Smuth EV mengusung model pikap dengan motor listrik berdaya 7,5 kw.
Sementara, baterainya menggunakan lithium ion berkapasitas 15,4 kwh.
Erolis mengadopsi bentuk passenger car berukuran mini macam Wuling Air EV.
Erolis menggunakan motor listrik berdaya 4 kw, yang dipadukan dengan baterai lithium ion berkapasitas 7,6 kwh.
Adapun Trolis punya bentuk layaknya motor tiga roda.
Menggunakan motor listrik berdaya 5 kw, dengan baterai lithium ion berkapasitas 7,6 kwh.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok dan Profil Halim Kalla, Adik Eks Wapres Jusuf Kalla yang Terjerat Kasus Korupsi PLTU Mangkrak |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Adik Wapres Jusuf Kalla Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rp1,2 Triliun |
![]() |
---|
Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Sekjen PDIP Hasto Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’ |
![]() |
---|
Cegah Terulangnya Korupsi Kuota Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
DPRD Serang Minta Pemkab Bubarkan PT SBM Usai Direkturnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.