Kasus Korupsi

Diduga Terima Setoran Rp 50 Juta per Minggu, Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Diperiksa KPK Hari Ini

KPK mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
Kompas.com
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).  

Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja

3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3

4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

6. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3

7. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan

8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator

9. Supriadi (SUP), Koordinator

10. Temurila (TEM), pihak PT Kem Indonesia

11. Miki Mahfud (MM), pihak PT Kem Indonesia

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUMBER: TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved