Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka Bulan Ini : Cek Syarat dan Jadwalnya

Buat masyarakat yang ingin menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026, simak informasi berikut ini.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kompas/ Agus Susanto
ILUSTRASI HAJI - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memulai proses seleksi memastikan proses Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026 pada bulan ini. 


Bekali Ilmu Fikih dan Bahasa Arab

Gus Irfan menyebutkan jika pelatihan nantinya berfokus pada peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan.

Maka, penguasaan Bahasa Arab pun ditekankan pada pelatihan ini. 

“Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, penguatan kedisiplinan, serta kemampuan kompetensi dasar dalam bahasa Arab,” kata Irfan.


Selain Bahasa Arab dasar, akan ada pembekalan fikih dasar. 

Pembekalan dasar fikih ini, kata Dahnil, untuk menjawab pertanyaan para jemaah. 

"Kemudian fikih dasar haji, karena kadang-kadang jemaah kita tidak peduli, yang penting mereka ingin tahu ketika petugas itu ditanya, mereka paham. Makanya harus dibekali fikih dasar haji," kata Dahnil. 


Sementara bahasa Arab agar dapat menjalani pelayanan jemaah di Arab Saudi dengan efektif. 

"Kemudian yang kedua bahasa Arab dasar supaya kalau ditanyain minimal bisa bahasa Arab yang mudah-mudah," pungkasnya. 


Kemenhaj berharap dengan pembinaan yang komprehensif ini, diharapkan petugas haji mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat tanggap, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan jemaah selama berada di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Persyaratan

Untuk syarat dan ketentuan sejauh ini belum dirilis secara rinci, namun jika berkaca dari pelaksanaan rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M lalu, berikut persyaratan peserta seleksi secara umum :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
     

Rencana Keberangkatan Jemaah Haji 2026

Sebelumnya, Kementerian Hajidan Umrah menetapkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. 

Berdasarkan rencana tersebut, proses keberangkatan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 21 April 2026.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved