Profil dan Sosok Raden Zainal Arief, Hakim PN Palembang yang Meninggal di Indekos

Sosok Raden Zainal Arief, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatra Selatan yang meninggal di kamar indekos, pada Kamis (13/11/2025). 

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. PN Palembang/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
HAKIM MENINGGAL - Raden Zaenal Arief SH MH, salah satu hakim senior sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang, meninggal dunia hari ini, Rabu (12/11/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Ia pernah vonis mati 3 orang. 

Dia pindah tugas di Pengadilan Negeri Garut.

Selama puluhan tahun, Raden Zaenal berpindah-pindah lokasi penugasan.

Baik di pengadilan negeri dalam maupun luar Pulau Jawa.

Baca juga: Profil dan Sosok Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank BJB yang Meninggal Hari Ini

Berikut rincian lengkapnya:

  • Hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Ende Nusa Tenggara Timur (2001);
  • Hakim tingkat pertama di PN Siak Sri Indrapura Riau (2005);
  • Hakim tingkat pertama di PN Kuningan Jawa Barat (2008);
  • Hakim tingkat pertama di PN Lubuk Pakam Deli Serdang (2008) ;
  • Wakil Ketua PN Bengkayang Kalimantan Barat (2015);
  • Ketua PN Gunung Sugih Lampung Tengah (2016);
  • Hakim di PN Bale Bandung Jawa Barat (2018);
  • Hakim di PN Palembang (2022-meninggal);
  • Raden Zaenal memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
  • Sedangkan golongan PNS terakhirnya Pembina Utama Muda (IV/C).

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, mengaku kehilangan rekan kerjanya itu.

Selama bertugas, almarhum dikenal sebagai hakim profesional.

Dalam kehidupan pertemanan, Raden Zaenal merupakan sosok yang baik.

"Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda."

"Beliau dikenal selalu santun kepada siapa pun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas," ujar Nyoman Wiguna, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (13/11/2025).

Informasi tambahan terkait proses pemakaman, Raden Zaenal dibawa ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto, Mantan Kapolda Banten jadi Sorotan karena Duduki Jabatan Sipil

Respons Komisi Yudisial

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mendorong agar dimensi sosial dan keluarga para hakim dapat diperhatikan oleh pihak terkait. 

Tujuannya agar setiap hakim diberikan perhatian terkait lokasi tugasnya. 

Menurut KY, penting bagi hakim punya lokasi yang berdekatan dengan pasangannya baik sesama hakim dan non hakim. 

"Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas, atau biaya sewa rumah seperti rumah kos, akan tetapi dengan beban pekerjaan yang begitu besar, dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, maka penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya," jelas Fajar dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved