Sosok Komjen Suyudi Ario, Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil : Eks Kapolda Banten Jabat Kepala BNN RI
Berikut ini informasi tentang sosok Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mantan Kapolda Banten yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi tentang sosok Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mantan Kapolda Banten yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi salah satu nama yang saat ini tengah menjadi sorotan karena menduduki jabatan sipil.
Meski belum diketahui secara pasti, apakah Suyudi saat ini masih aktif sebagai anggota Polri atau sudah mengundurkan diri atau sudah pensiun.
Baca juga: Sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto, Mantan Kapolda Banten jadi Sorotan karena Duduki Jabatan Sipil
Namun namanya masuk daftar pejabat polisi yang masuk dalam jajaran anggota polri di Indonesia yang menduduki jabatan sipil.
Sorotan itu terjadi pasca Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, Kamis (13/11/2025).
Keputusan itu diambil setelah adanya gugatan dari Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang mengujikan Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Dalam persidangan di MK pada Selasa (29/7/2025), pihak pemohon mengatakan terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri.
Salah satu yang disebut adalah Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Selain itu, pihak pemohon juga menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jendral Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Sosok dan Profil Syamsul Jahidin, Advokat Muda yang Gugat Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Lantas, seperti apakah sosok Komjen Pol Suyudi Ario Seto? Berikut informasi lengkapnya.
Sosok Komjen Pol Suyudi Ario Seto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat hari ini, Senin (25/8/2025).
Pengangkatan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Seperti diketahui, Suyudi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten sejak 26 Juni 2024.
Per tanggal 5 Agustus 2025, ia dimutasi sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur organisasi sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025.
Komjen Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto
Kepala BNN RI
polisi jabatan sipil
jabatan sipil
Kapolda Banten
| Sosok dan Profil Syamsul Jahidin, Advokat Muda yang Gugat Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Presiden Prabowo Diharapkan Tarik Semua Polisi Aktif dari Jabatan Sipil, Pasca Adanya Putusan MK |
|
|---|
| Wujudkan Polri Humanis dan Responsif di Banten, Kapolda Bentuk Tim Negosiator dan Luncurkan PAMAPTA |
|
|---|
| Ada Istighosah dan Tabligh Akbar FPI di Pandeglang, Kapolda Banten Pantau Langsung Situasi Kamtibmas |
|
|---|
| Wujudkan Transformasi Pemolisian Berbasis Teknologi, Polda Banten Luncurkan Roadmap Maung Presisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kolase-Komjen-Pol-Suyudi-Ario-Seto.jpg)