Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2026, Berikut Syarat dan Cara Melunasinya
Simak berikut ini informasi tentang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026, berikut syarat dan cara melunasinya.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak berikut ini informasi tentang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, berikut syarat dan cara melunasinya.
Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial agar dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu.
Batas waktu pelunasan BPIH ini dilakukan menjelang akhir tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember 2025 untuk Haji Reguler dan 24 Desember 2025 untuk Haji Khusus.
Pihak Kementerian Haji Republik Indonesia menekankan kepada masyarakat agar segera melakukan pelunasan.
Hal ini lantaran keterlambatan dapat berdampak pada tertundanya jadwal keberangkatan.
Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, pelunasan tahap pertama ini khusus ditujukan bagi jemaah haji reguler yang sebelumnya telah melunasi pada 2024 namun belum berangkat, serta jemaah baru yang masuk kuota tahun 1447 H/2026 M dan prioritas lanjut usia.
Baca juga: Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2026, Begini Ketentuan Penandatanganan dan Kop Suratnya
Jika terdapat kendala terkait pelunasan, jemaah dapat menghubungi pihak terkait melalui email: pengaduan@haji.go.id.
Selain itu, calon jemaah yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan dianjurkan segera memprosesnya di fasilitas kesehatan terdekat, mengingat prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Dengan berbagai persiapan yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran BPIH, pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan dokumen, pelunasan tepat waktu menjadi kunci agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026
Berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 M yang Bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat:
- Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422
- Embarkasi Medan: Rp 46.163.512
- Embarkasi Batam: Rp 54.125.422
- Embarkasi Padang: Rp 47.869.922
- Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
- Embarkasi Solo: Rp 53.233.422
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422
- Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922
- Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179
- Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022
- Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422
Baca juga: Ini Syarat Umum dan Khusus untuk Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat pada Musim Haji 2026
Besaran yang harus dibayarkan jemaah adalah BPIH dikurangi setoran awal dan Nilai Manfaat (NM) yang sudah diterima sebelumnya.
Cara Mengecek Nama Jemaah yang Berhak Melunasi
- Jemaah dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi haji.go.id
- Pilih menu Data Informasi di halaman utama
- Klik opsi Berhak Lunas
- Sistem akan menampilkan daftar nama beserta nomor porsi jemaah yang berhak melunasi
- Persyaratan Pelunasan Haji Reguler
Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026
Mengutip dari laman https://pangandaran.kemenag.go.id/, untuk melunasi BPIH, jemaah perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
- Pas foto terbaru berwarna: 3 x 4 cm = 12 lembar, 4 x 6 cm = 2 lembar (latar putih, wajah tampak 80 persen)
- Bukti setoran awal BPIH
- Buku tabungan haji
- SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar pertama yang menunjukkan nomor porsi
Cara Pelunasan Biaya Haji 2026
- Datang ke bank penerima setoran BPIH untuk melunasi kekurangan biaya.
- Menerima Bukti Setoran Lunas dari bank
- Menyerahkan bukti setoran lunas ke kantor Kemenag setempat (Seksi PHU) untuk proses administrasi dan mendapatkan informasi lanjutan terkait kewajiban calon jemaah, termasuk tes kesehatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Momen Wabup Iing dan Istri Teteskan Air Mata Minta Maaf dan Doa, Jelang Keberangkatan Haji 2026 |
|
|---|
| Tiba Tengah Malam, Jemaah Haji Banten Langsung Umrah ke Masjidil Haram |
|
|---|
| Menanti 9 Tahun, Pasutri Lansia Asal Kota Serang Berangkat Haji Bersama di Tahun 2026 |
|
|---|
| Unik! Koper Jemaah Haji Kota Serang 2026 Dibalut Pita Warna-Warni |
|
|---|
| Pemberangkatan Haji Kota Serang 2026 di KSB, 393 Jemaah Berangkat 29 April |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ilustrasi-haji-ilustrasi-umrah-ilustrasi-umroh.jpg)