THR ASN Kabupaten Tangerang 2026 Capai Rp141,61 Miliar, Ini Jadwal Pencairannya
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi ASN
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Jumlah anggaran yang disiapkan untuk THR ASN Pemkab Tangerang sebesar Rp141,61 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, mengatakan mengatakan pembayaran THR tahun ini direncanakan diberikan secara penuh kepada para pegawai yang berhak menerimanya.
Menurut Hidayat, besaran THR yang diterima pegawai mengacu pada ketentuan dalam peraturan pemerintah terkait pemberian THR pada tahun sebelumnya serta arahan dari Bupati Tangerang.
Baca juga: THR 2026 Tak Boleh Dicicil, Disnaker Kabupaten Serang Buka Posko Pengaduan untuk Pekerja
"THR yang akan dibayarkan kepada setiap pejabat atau pegawai adalah sebesar satu bulan gaji yaitu gaji bulan Februari 2026 dan satu bulan TPBK bagi ASN yang sudah menerima TPBK atas kinerja bulan Februari 2026," ucap Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Meski anggaran telah disiapkan, mekanisme pencairan THR masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembayaran THR tahun 2026.
Menurut Hidayat, regulasi tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan pembayaran THR kepada para pegawai.
"PP tersebut nantinya akan menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026," katanya.
Meski demikian, Pemkab Tangerang berharap seluruh pihak di lingkungan pemerintahan dapat memahami proses yang sedang berlangsung serta menunggu kepastian waktu pembayaran THR hingga aturan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.
"Untuk itu, kami berharap agar PP tentang pemberian THR tahun 2026 dari pemerintah pusat segera terbit dan semua pihak terkait dapat memaklumi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat menuturkan dana sebesar Rp141,61 miliar yang telah disiapkan untuk THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total anggaran itu, sebesar Rp70,11 miliar berasal dari pemerintah pusat melalui DAU, sementara Rp71,50 miliar lainnya berasal dari PAD Kabupaten Tangerang.
Adapun jumlah penerima THR pada tahun ini mencapai 26.042 orang. Mereka terdiri dari dua pejabat daerah, 55 pimpinan dan anggota DPRD, 9.111 pegawai negeri sipil (PNS), 6.372 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 8.247 PPPK-PW, serta 2.225 tenaga swakelola.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
| Sekda Dorong Manajemen Talenta, Akhiri Praktik “Orang Dekat” di ASN Pemkab Serang |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Siapkan Rp108 Miliar untuk THR 24 Ribu Pegawai, Mulai Dicairkan Hari Ini |
|
|---|
| THR ASN di Serang Segera Cair! Bupati Zakiyah Beri Sinyal Soal Insentif untuk P3K |
|
|---|
| Wali Kota Serang Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR Idul Fitri 2026 |
|
|---|
| THR 2026 Tak Boleh Dicicil, Disnaker Kabupaten Serang Buka Posko Pengaduan untuk Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-THR-uang-baru-pecahan.jpg)