Harga BBM Berpotensi Naik 1 April 2026, Ini Prediksi dan Penyebabnya

Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk bersiap dan menunggu pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM yang biasanya dilakukan setiap awal bulan.

Seperti pola sebelumnya, penyesuaian harga BBM di Indonesia umumnya dilakukan setiap tanggal 1. Untuk mengetahui harga terbaru di masing-masing daerah, masyarakat dapat memantau laman resmi Pertamina.

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau justru penurunan.

Baca juga: Amir Hamzah Buka Borok Bupati Lebak, Tuding Hasbi Pernah Masuk Kerja Sekali dalam Seminggu

Ketidakpastian ini dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia, terutama akibat konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Ketegangan di kawasan tersebut membuat Selat Hormuz—jalur utama perdagangan minyak global—menjadi titik krusial, sehingga berdampak pada lonjakan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kebijakan penyesuaian harga BBM di dalam negeri.

Selain itu, penyesuaian harga BBM juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

Pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi tercatat mengalami kenaikan harga.

Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter, sementara Pertamax Turbo naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Ekonom Nilai Kenaikan BBM Cukup Logis

Kenaikan harga minyak mentah global yang telah menembus 100 dolar AS per barel mulai berdampak pada harga BBM non-subsidi di dalam negeri.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menilai kondisi ini sebagai konsekuensi dari memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved