Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang

Pembunuhan Satu Keluarga di Menes Pandeglang, Polisi Ungkap Dugaan Motif Utang Rp11 Juta ke JNT

Terduga pelaku pembunuhan istri dan anak di Menes Pandeglang, IK diduga memiliki sangkutan utang Rp11 juta ke perusahaan ekspedisi JNT.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Terduga pelaku pembunuhan istri dan anak di Menes Pandeglang, IK diduga memiliki sangkutan utang Rp11 juta ke perusahaan ekspedisi JNT. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANGPolres Pandeglang membenarkan bahwa almarhum, yang menjadi terduga pelaku pembunuhan istri dan anaknya di Kampung Sindangresmi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, memiliki sangkutan kepada pihak perusahaan JNT kurang lebih sebesar Rp11 hingga Rp12 juta.

Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala.

Diketahui, seorang suami berinisial IK (24) tega membunuh istrinya, IN (24), serta buah hatinya yang baru berusia 8 bulan.

Baca juga: Polres Tunggu Hasil Digital Forensik dari Polda Soal Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Menes

IK menghabisi nyawa istri dan anaknya di rumahnya yang berlokasi di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Kamis (11/9/2025).

Tak hanya istri dan anaknya yang meninggal dunia, IK yang menjadi terduga pelaku juga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

“Jadi bukan utang sih, tapi ada kewajiban yang harus dibayarkan, Rp11 sampai Rp12 juta lah,” ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (15/9/2025).

“Karena kurir itu kan ada sistem COD, nah hasil COD-nya itu belum disetorkan ke JNT,” sambungnya.

Robert mengatakan, adanya sangkutan tersebut belum bisa disimpulkan apakah itu menjadi motif atau bukan.

“Kalau kita kait-kaitkan, tidak bisa menyimpulkan, khawatir salah,” katanya.

“Tapi kita masih berusaha melakukan penyelidikan terkait motifnya seperti apa. Kita masih belum dapat informasi lanjut.”

“Kita tidak bisa menanyakan, karena orang yang bersangkutan sudah tidak ada. Terkecuali kita dapat masukan atau informasi lain atas dugaan-dugaan itu,” sambungnya.

Robert mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan JNT soal uang yang belum disetorkan tersebut.

Bahkan, tambah Robert, meskipun uang setoran itu masih ada, pihak perusahaan JNT sudah mengikhlaskan untuk biaya santunan maupun keperluan kematian almarhum.

“Koordinasi kita sudah. Cuma dari pihak keluarga, uangnya itu sudah tidak ada. Berkaitan dengan uang itu di mana, kami tidak paham,” ujarnya.

“Karena ada asumsi, orang yang bersangkutan ini begitu,” sambungnya.

Pihak kepolisian masih berupaya melakukan pendalaman terhadap motif tewasnya satu keluarga tersebut.

“Kita masih melakukan upaya pendalaman. Siapa tahu ada petunjuk baru terhadap motif pembunuhan tersebut. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, IK diduga memiliki utang kepada perusahaan ekspedisi JNT, tempatnya bekerja.

Jumlah utang IK kepada perusahaan tersebut mencapai Rp11 juta.

Uang itu diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk bermain judi online atau slot dan sejenisnya.

“Iya, uang setoran dipakai slot, utang ke perusahaan Rp11 juta,” ungkap rekan IK yang enggan disebutkan namanya, dalam pesan singkat yang diterima TribunBanten.com.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved