Nasib Ahmad Mursidi Usai Laka Maut, Jabatan Kepala DPMPTSP Pandeglang Bakal Diisi Plh
Nasib Kepala DPMPTSP Pandeglang Ahmad Mursidi usai terlibat kecelakaan maut mulai terungkap. Pemkab Pandeglang menyiapkan Plh jabatan sementara
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai menyiapkan Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, menyusul kecelakaan maut yang melibatkan Ahmad Mursidi.
Diketahui, kecelakaan tersebut menyebabkan sembilan orang menjadi korban setelah tertabrak mobil yang dikendarai Ahmad Mursidi.
Korban terdiri dari tujuh siswa SDN Sukaratu 5, satu pedagang, dan satu pekerja sales yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Garap Pelatihan KDMP Pandeglang Diduga Senilai Rp4.8 M, PT GSK Ternyata Perusahaan Sewa Videotron
Dua korban meninggal dunia, yakni seorang siswa kelas IV SD berjenis kelamin laki-laki dan seorang pedagang perempuan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/4/2026), saat para siswa sedang membeli jajanan ketika jam istirahat sekolah.
Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Pandeglang, Tb Nandar Suptandar, mengatakan Ahmad Mursidi sebelumnya telah mengajukan cuti sebelum insiden terjadi.
Menurutnya, Ahmad Mursidi mengajukan cuti pada 28-29 April 2026 karena kondisi kesehatan yang menurun.
"Dia lagi sakit keras, dia ngajuin cuti selama dua minggu sebelum kejadian kecelakaan. Pokonya tanggal segituan lah ngajuinnya," ujar Nandar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2026).
Nandar menjelaskan, saat kecelakaan terjadi Ahmad Mursidi juga tidak sedang menjalankan tugas kedinasan.
Ia menyebut, Ahmad Mursidi tidak mengenakan seragam dinas dan kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi.
"Beliau sudah tidak pakai seragam dinas, dan mobil yang dikendarainya juga mobil pribadi, bukan mobil dinas," katanya.
Meski demikian, status Ahmad Mursidi sebagai Kepala DPMPTSP Pandeglang masih menunggu perkembangan kondisi kesehatannya.
Pemerintah daerah membuka kemungkinan Ahmad Mursidi kembali bekerja apabila telah pulih. Namun untuk sementara waktu, jabatan tersebut akan diisi oleh Plh agar pelayanan tetap berjalan.
"Tergantung, kalau sudah sembuh dia kerja lagi, kalau tidak nanti ada evaluasi. Untuk Plh kemungkinan hari ini keluar namanya, tapi masih digodok lagi," ucapnya.
Menurut Nandar, pengisian jabatan sementara perlu segera dilakukan karena DPMPTSP merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis yang berkaitan langsung dengan investasi di Kabupaten Pandeglang.
"Karena DPMPTSP OPD paling vital yang berkaitan dengan investasi," pungkasnya.
| DPRD Pandeglang Desak APH Usut Tuntas Kecelakaan Maut Libatkan Kadis DPMPTSP Tanpa Tebang Pilih |
|
|---|
| Ini Permintaan Terakhir Bocah Tertabrak Mobil Kadis di Pandeglang yang Tak Sempat Dipenuhi Sang Ibu |
|
|---|
| Fakta di Balik Kecelakaan Maut di Pandeglang: Rambu Zona Selamat Sekolah Diduga Tidak Terpasang |
|
|---|
| Kecelakaan Libatkan Kadis DPMPTSP Pandeglang, Korban Sudah Pulang dari RSUD Namun Belum Bisa Sekolah |
|
|---|
| Fakta Baru Kecelakaan Maut di Pandeglang, Kadis DPMPTSP Diduga Sakit Ginjal dan Kekurangan Oksigen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Asisten-Daerah-Asda-III-sdvfsd.jpg)