Tambang Emas Ilegal di Pandeglang
Guru SD di Pandeglang Hampir Kuasai Lahan Pengelolaan Tambang Emas Ilegal, Berlangsung Sejak 2019
Seorang guru ASN di SDN Padasuka 4 berinisial S diduga menguasai hampir seluruh tempat pengelolaan tambang emas ilegal di Kecamatan Cimanggu
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Pernyataan warga Cimanggu
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Kepada TribunBanten.com, seseorang yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, dari banyaknya tempat tambang diduga ilegal paling banyak dimiliki oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui merupakan salah satu guru SD di SDN Padasuka 4 berisinial S.
"Banyak tambang emas ilegal. Cuma yang paling banyak itu (lahan punya,-red) guru, termasuk anak-anaknya juga punya," ujar warga Kecamatan Cimanggu, yang enggan disebutkan namanya dalam sambungan telepon, Selasa (28/10/2025).
"Pokoknya yang paling banyak wilayah itu, ya guru itu. Baik lumpur, lobang dan alat penggiling emas," sambungnya.
Ia mengatakan, bahwa tambang emas ilegal yang dikelola oknum guru tersebut berada di tanah milik pribadinya.
Namun, tambah dia, pengelola tambang emasnya diduga menggunakan zat kimia yakni merkuri dan sianida.
"Kalau tanah memang pribadi, cuma salahnya pake zat kimia dan itu adanya di lingkungan masyarakat," katanya.
"Itu belinya merkuri dari situ juga, orang dekat," tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.