Tambang Emas Ilegal di Pandeglang

Guru SD di Pandeglang Hampir Kuasai Lahan Pengelolaan Tambang Emas Ilegal, Berlangsung Sejak 2019

Seorang guru ASN di SDN Padasuka 4 berinisial S diduga menguasai hampir seluruh tempat pengelolaan tambang emas ilegal di Kecamatan Cimanggu

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Warga
Warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal. 

Pernyataan warga Cimanggu 

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal. 

Kepada TribunBanten.com, seseorang yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, dari banyaknya tempat tambang diduga ilegal paling banyak dimiliki oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui merupakan salah satu guru SD di SDN Padasuka 4 berisinial S.  

"Banyak tambang emas ilegal. Cuma yang paling banyak itu (lahan punya,-red) guru, termasuk anak-anaknya juga punya," ujar warga Kecamatan Cimanggu, yang enggan disebutkan namanya dalam sambungan telepon, Selasa (28/10/2025). 

"Pokoknya yang paling banyak  wilayah itu, ya guru itu. Baik lumpur, lobang dan alat penggiling emas," sambungnya. 

Ia mengatakan, bahwa tambang emas ilegal yang dikelola oknum guru tersebut berada di tanah milik pribadinya. 

Namun, tambah dia, pengelola tambang emasnya diduga menggunakan zat kimia yakni merkuri dan sianida. 

"Kalau tanah memang pribadi, cuma salahnya pake zat kimia dan itu adanya di lingkungan masyarakat," katanya. 

"Itu belinya merkuri dari situ juga, orang dekat," tambahnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved