Kantor Bahasa Banten Minta Pemda Dukung Penggunaan Bahasa Daerah, Devyanti Beberkan Soal SE Mendagri
Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten, diminta mendukung dan melestarikan penggunaan bahasa daerah atau lokal.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten, diminta mendukung dan melestarikan penggunaan bahasa daerah atau lokal.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari menyebut, hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab Pemda secara regulasi.
"Sangat penting. Justru pelestarian bahasa daerah itu menjadi tanggung jawab Pemda secara regulasi yah," ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Devyanti menyebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menyatakan bahwa, pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab Pemda.
"Kemarin sudah ada Surat Edaran (SE) nya dari Kemendagri Pak Tito Karnavian, tentang pengawasan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah," katanya.
Baca juga: FTBI Banten 2025 Resmi Ditutup, Devyanti : Bahasa Daerah Terancam Punah Jika Tak Dilestarikan
"Kami melakukan revitalisasi hanya sebagai pemantik saja. Ke depan Pemda dengan kami bisa sama-sama berkolaborasi, melestarikan bahasa daerah."
"Karena tidak bisa kalau hanya dilakukan sendiri. Supaya Pemda bisa mandiri melaksanakan revitalisasi bahasa daerah seperti yang kami lakukan," sambungnya.
Lanjut, menurut Devyanti adanya SE tersebut sudah bisa menjadi payung hukum bagi Pemda.
"Harapan kami ini sudah ada bisa menjadi payung, agara bisa melaksanakan program yang berkaitan dengan bahasa daerah secara mandiri," ujarnya.
Devyanti mengungkapkan, Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) pengguna bahasa daerah di Provinsi Banten, mengalami penurunan selama sepuluh tahun terkahir sebanyak 10 persen. Mayoritas berasal dari kalangan generasi muda.
Baca juga: Penggunaan Bahasa Daerah Merosot 10 Persen, Kantor Bahasa Banten Soroti Sikap Generasi Muda
"Jadi sepuluh tahun terkahir ini jumlah penutur bahasa daerah ada penurunan 10 persen, terutama dikalangan generasi muda," ujarnya.
Devyanti mengungkapkan, faktor yang mempengaruhi penurunan bahasa daerah berawal dari sikap masyarakat itu sendiri.
Terlebih ada anggapan bahwa bahasa daerah itu kurang keren dan gengsi saat menggunakan bahasa daerah nya.
Lebih lanjut, dikalangan keluarga muda sangat jarang menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pertama ibunya.
"Jadi masyarakatnya kurang memiliki sifat positif terhadap bahasa daerah. Karena ada anggapan kurang keren, dan mereka gengsi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Bahasa-Provinsi-Banten-Devyanti-Asmalasarie.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.