Bupati Pandeglang Warning ASN Live TikTok saat Jam Kerja: Jaga Etika dan Disiplin

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyoroti aktivitas aparatur sipil negara (ASN) terkait penggunaan media sosial (medsos) TikTok.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyoroti aktivitas aparatur sipil negara (ASN) terkait penggunaan media sosial (medsos) TikTok. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyoroti aktivitas aparatur sipil negara (ASN) terkait penggunaan media sosial (medsos) TikTok.

Orang nomor satu di Pandeglang itu mengaku pernah menyaksikan ASN melakukan siaran langsung atau live TikTok saat jam kerja.

"Saya pernah menegur ASN yang ketahuan aktif live TikTok pada jam kerja," ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Baca juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Banten Agustus 2025, Pandeglang Tertinggi, Tangerang Selatan Terendah

"Bagi ASN, menjaga etika dan disiplin itu sangat penting," sambungnya.

Dewi menegaskan bahwa ASN harus bisa menjaga etika saat beraktivitas di ruang digital publik.

"Karena masyarakat sekarang kritis, jadi mohon bijak bermedsos," tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi memberikan peribahasa 'mulutmu adalah harimau'.

Jika diartikan, perkataan yang keluar dari mulut seseorang dapat menjadi berbahaya dan merugikan dirinya sendiri jika tidak dijaga dengan baik.

"Mulutmu harimaumu, tapi sekarang jempolmu harimaumu," katanya.

Dewi berharap ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang dapat menjaga profesionalitas dan tidak melakukan siaran langsung di medsos saat jam kerja.

"ASN harus menjadi contoh dalam menjaga ruang digital yang sehat dan profesional," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved