Perceraian dan Ekonomi Jadi Penyebab Anak Tidak Sekolah di Pandeglang Naik
Kasus perceraian orang tua disebut berdampak terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kasus perceraian orang tua disebut berdampak terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Demikian disampaikan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Nono Suparno.
Diketahui, berdasarkan data pertanggal 4 Febuari 2026, ada sebanyak 42.415 ATS di Kabupaten Pandeglang.
Antara lain, belum pernah sekolah (BPS) atau residu 25.110, drop out (DO) 6.187 dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) 11.187.
"Paling banyak ATS yang kita survei di lapangan, faktornya perceraian dan itu cukup besar dampaknya. Misalnya, ibu nya tinggal di kampung A, bapaknya tinggal di kampung B, anaknya tinggal bersama neneknya," ujarnya kepada TribunBanten.com, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya ketika orang tua siswa berpisah, maka semangat anak tersebut akan menghilang.
"Semangat belajarnya itu tidak ada, karena tidak ada yang memberikan motivasi. Nah itu yang sering terjadi di lapangan akibat perceraian," ujarnya.
Baca juga: 25 Ribu Lebih Siswa di Pandeglang Masuk Residu Dapodik, Terancam Masuk Kategori Anak Tidak Sekolah
Selain itu tambah dia, tingginya ATS di Kabupaten Pandeglang juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
"Iya sebagian faktor ekonomi. Contoh kalau anak jaman sekarang tidak dikasih jajan, terkadang anak itu tidak mau sekolah," katanya.
Ia mengatakan bahwa sekolah SD dan SMP saat ini sudah digariskan oleh pemerintah, sehingga orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya untuk anaknya.
"Masyarakat jangan khawatir masalah biaya tidak ada yah. Termasuk PKBM sekolah non formal," katanya.
"Jadi sekarang tidak ada alasan lagi bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya. Karena pemerintah sudah baik, kalaupun sekolah formal tidak bisa, disediakan PKBM," pungkasnya.
| Kasus Tawuran Pelajar di Menes Jadi Sorotan, DPRD Pandeglang Bakal Evaluasi Disdikpora |
|
|---|
| Kumpulkan Data dan Fakta, Inspektorat Pandeglang Periksa Pejabat DPMPTSP Terkait Kasus Ahmad Mursidi |
|
|---|
| Fuhaira Amin Soroti Banyak Kritik soal Pandeglang, Minta Birokrat dan DPRD Lebih Terbuka |
|
|---|
| Kapolres Ajak Warga Pandeglang Manfaatkan Layanan 110 untuk Lapor, Jika Ada Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| DPRD Sambut Baik Rencana Pemkab Pandeglang Usulkan PSEL, Fuhaira Minta Kajian Teknis Dimatangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sekertaris-Disdikpora-Pandeglang-Nono-Suparno.jpg)