Oknum Manajer PTPN di Pandeglang Banten Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual Karyawan
Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial NR, atas kasus dugaan pelecehan seksual
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial NR, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum manager PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Kertajaya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Diketahui, korban pelecehan seksual berinisial EDA, wanita berusia 21 tahun tersebut merupakan karyawan PTPN wilayah Kertajaya.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (17/1/2026) dan berlanjut pada Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang juga telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manager perusahaan plat merah Kertajaya tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial NR.
"Beliau telah datang, dan kita telah melakukan pemeriksaan. Satu orang terduga terlapor," katanya saat ditemui di ruang kerjanya di Polres Pandeglang, Banten Senin (23/2/2026).
Baca juga: Oknum Manager PTPN Kertajaya Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Orang Tua Korban : Sedih dan Terhina
Widianto mejelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, pihaknya akan mengambil hasil visum dan fisiologi dari terduga korban.
"Setelah hasilnya keluar, kita sesuaikan dengan keterangan saksi, setelah itu baru kita gelar perkara," ujarnya.
"Digelar perkara itu lah nanti bisa ditetapkan suatu peristiwa ini. Apakah bisa dinaikkan ke penyidikan, baru nanti penetapan tersangka," tambahnya.
Widianto menambahkan, pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dua kali dilayangkan.
"Iya yang kedua ini. Karena undangan yang pertama beliau tidak bisa datang, karena ada keluarganya yang ke malangan. Jadi kita reschedule ulang, Alhamdulillah yang kedua bisa memenuhi," tandasnya.
Kronologi kejadian
Korban bercerita, peristiwa pelecehan seksual terjadi pada Sabtu, (17/1/2026) kemudian berlanjut pada Selasa (20/1/2026).
EDA mengatakan peristiwa pertama yang dialami dirinya terjadi pada, Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak pulang kerja.
Saat itu, NR meminta EDA agar tidak pulang dulu dan meminta untuk menunggu di kantor.
"Saya lagi kerja seperti biasa tuh, karena kalau hari Sabtu setengah hari kerjanya. Cuma kata manager saya jangan dulu pulang, waktu itu pukul 15.00 WIB tunggu dulu di kantor. Yaudah saya tunggu sampai bos saya datang," katanya dalam sambungan telepon, Minggu (25/1/2026).
| Viral Siswa SMP di Pandeglang Latihan Fisik Ala TNI dan Aksi Tawuran |
|
|---|
| Guru MTs di Pandeglang Diduga Dipukul Relawan MBG, Ini Penjelasan Terduga Pelaku |
|
|---|
| Profil dan Perjalanan Karier Kapolres Pandeglang AKBP Dr Dhyno Indra Setyadi, Dosen UNAIR |
|
|---|
| Momen Wabup Iing dan Istri Teteskan Air Mata Minta Maaf dan Doa, Jelang Keberangkatan Haji 2026 |
|
|---|
| Kepala DPMPTSP Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sekda: Kami Serahkan ke Penegak Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kanit-PPA-Satreskrim-Polres-Pandeglang-IPDA-Widianto-saat-ditemui-di-ruang.jpg)