Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang
BKPSDM Serahkan Nasib ASN Ahmad Mursidi ke Inspektorat, DPRD Pandeglang Minta OPD Sakit Dievaluasi
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait status PNS
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait status Pegawai Negeri Sipil (PND) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, kepada Inspektorat Pandeglang.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Pahrudin.
Ahmad Mursidi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (30/4/2026), saat sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 Pandeglang, sedang membeli jajanan pada jam istirahat sekolah.
Mobil yang dikendarai Ahmad Mursidi menabrak sembilan orang korban, terdiri dari tujuh siswa sekolah dasar, seorang pedagang, dan seorang pekerja sales yang berada di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, dua korban meninggal dunia, yakni seorang siswa kelas IV SD dan seorang pedagang perempuan.
"Terkait etika dan disiplin Ahmad Mursidi, kami sudah menyampaikan surat ke Inspektorat. Selanjutnya menjadi ranah Inspektorat," ujar Didin kepada TribunBanten.com saat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS! Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tahan Pelaku
Didin mengatakan, proses usulan pengganti Ahmad Mursidi sebagai Kepala DPMPTSP Pandeglang saat ini masih berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Masih berproses di BKN," katanya.
Menurut Didin, masa jabatan Ahmad Mursidi menuju pensiun tinggal dua tahun lagi.
"Dua tahun lagi," ujarnya.
Selain itu, BKPSDM juga menanggapi usulan DPRD Pandeglang agar kondisi kesehatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang dipastikan dalam keadaan sehat.
Usulan tersebut disampaikan DPRD agar kasus serupa yang dialami Ahmad Mursidi tidak kembali terjadi.
"Iya, nanti akan kami data dan lakukan pengecekan kesehatan para pejabat. Hasilnya nanti dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.
Didin mengaku belum mengetahui secara rinci kondisi kesehatan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.
"Kalau ada yang mengajukan tidak masuk kerja mungkin karena sakit, tetapi kalau yang berat baru Pak Mursidi. Sementara yang lain sehat," ucapnya.
| Inspektorat akan Periksa DPMPTSP Pandeglang, Usai jadi Tersangka Kecelakaan Maut |
|
|---|
| Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Datangi DPRD, Minta Keadilan dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Mursidi, Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tahan Pelaku |
|
|---|
| DPRD Jadwalkan Audiensi 13 Mei 2026 Bersama Korban Kecelakaan Maut Libatkan Kadis DPMPTSP Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KECELAKAAN-MAUT-Kepala-BKPSDM-Pandeglang-Didin-Pahrudin-saa.jpg)