Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang

BKPSDM Serahkan Nasib ASN Ahmad Mursidi ke Inspektorat, DPRD Pandeglang Minta OPD Sakit Dievaluasi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait status PNS

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
KECELAKAAN MAUT - Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Pahrudin, saat memberikan keterangan terkait status ASN Ahmad Mursidi di DPRD Pandeglang tersangka kecelakaan maut di Pandeglang, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait status Pegawai Negeri Sipil (PND) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, kepada Inspektorat Pandeglang.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Pahrudin.

Ahmad Mursidi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (30/4/2026), saat sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 Pandeglang, sedang membeli jajanan pada jam istirahat sekolah.

Mobil yang dikendarai Ahmad Mursidi menabrak sembilan orang korban, terdiri dari tujuh siswa sekolah dasar, seorang pedagang, dan seorang pekerja sales yang berada di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, dua korban meninggal dunia, yakni seorang siswa kelas IV SD dan seorang pedagang perempuan.

"Terkait etika dan disiplin Ahmad Mursidi, kami sudah menyampaikan surat ke Inspektorat. Selanjutnya menjadi ranah Inspektorat," ujar Didin kepada TribunBanten.com saat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS! Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tahan Pelaku

Didin mengatakan, proses usulan pengganti Ahmad Mursidi sebagai Kepala DPMPTSP Pandeglang saat ini masih berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Masih berproses di BKN," katanya.

Menurut Didin, masa jabatan Ahmad Mursidi menuju pensiun tinggal dua tahun lagi.

"Dua tahun lagi," ujarnya.

Selain itu, BKPSDM juga menanggapi usulan DPRD Pandeglang agar kondisi kesehatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang dipastikan dalam keadaan sehat.

Usulan tersebut disampaikan DPRD agar kasus serupa yang dialami Ahmad Mursidi tidak kembali terjadi.

"Iya, nanti akan kami data dan lakukan pengecekan kesehatan para pejabat. Hasilnya nanti dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.

Didin mengaku belum mengetahui secara rinci kondisi kesehatan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.

"Kalau ada yang mengajukan tidak masuk kerja mungkin karena sakit, tetapi kalau yang berat baru Pak Mursidi. Sementara yang lain sehat," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved